Usul Baru,Cuma Angkutan Umum yang Boleh Nenggak BBM Pertalite
WARTASULUH.COM - Pemerintah memiliki wacana untuk membatasi pembelian jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) khusus penugasan (JBKP) yakni Pertalite dan Solar Subsidi atau Jenis BBM Tertentu (JBT). Hal ini sebagai langkah penggunaan BBM bersubsidi tepat sasaran.
Nah, ternyata muncul usulan bahwa yang berhak mengisi BBM bersubsidi tersebut hanyalah angkutan umum atau kendaraan roda empat yang memakai plat kuning. Sementara yang lainnya, akan menggunakan BBM yang harganya mengikuti mekanisme pasar.
Kebijakan tersebut memang belum dijalankan lantaran masih harus menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga BBM Eceran. Aturan ini akan berisi detil perihal ketentuan-ketentuan kendaraan yang berhak tersebut.
Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto mempertanyakan kebijakan pembatasan Pertalite dan Solar Subsidi yang belum bisa berjalan. "Kita tunggu-tunggu juga kenapa Perpresnya belum keluar dan siapa yang berhak mengisi Pertalite ini belum diatur secara rinci," tandas Sugeng dilansir dari CNBC Indonesia, Senin (28/11/2022).
Menurut hematnya, ke depan penggunaan BBM subsidi hanya untuk orang-orang yang memang masuk dalam kriteria miskin atau tidak mampu. Sehingga, subsidi harus langsung pada orang bukan lagi kepada komoditas
Hal ini untuk menekan penggunaan BBM subsidi yang kerap mengalami kelebihan konsumsi. Seperti yang diketahui, pada tahun ini konsumsi penggunaan BBM Pertalite ditambah dari23,05 juta KL menjadi 29 juta KL, begitu juga dengan Solar Subsidi yang naik dari 15 juta KL menjadi 17 juta KL.
"Menurut hemat saya kita usulkan sudahlah BBM ini dilepas secara harga, tapi yang mendapatkan subsidi itu hanya angkutan umum saja atau plat kuning jadi mudah sekali mengontrolnya untuk BBM bersubsidi," terang Sugeng.
Menurut Sugeng, hal itu perlu dilakukan supaya masyarakat menyadari bahwa setiap pembelian BBM terdapat ongkos lantaran saat ini Indonesia tengah mengalami situasi yang berat di mana harus melakukan impor BBM tiap harinya mencapai 850 ribu barel per hari.
"Kenapa demikian, karena lifting dalam negeri atau produksi BBM di dalam negeri hanya 630-an ribu bph, sementara konsumsi BBM terus naik. Hari-hari ini sudah mencapai 1,48 bahkan mencapai 1,5 juta barel per hari," tandas Sugeng.
Maka, kata Sugeng, diperlukan adanya pengendalian konsumsi BBM agar lebih tepat sasaran.