Tak Pakai Masker di Pekanbaru, Alamat Bakal Digaruk Pemburu Teking
Jangan coba-coba tak pakai masker saat keluar rumah di Pekanbaru kalau tak mau diciduk Pemburu Teking.
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Jangan coba-coba tak pakai masker saat keluar rumah di Pekanbaru kalau tak mau diciduk Pemburu Teking. Tim ini bakal memburu masyarakat yang masih bandel dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Pemerintah Provinsi Riau kini memiliki tim khusus menangani masyarakat Pekanbaru yang masih bandel dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19, termasuk yang masih enggan memakai masker.
Tim yang terdiri gabungan unsur TNI, Kepolisian, serta Satuan Polisi Pamong Praja sebagai garda terdepan tersebut berjumlah 387 personel. Secara resmi, mereka mulai beraksi sejak Minggu kemarin (20/9/2020) usai dilepas Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi.
Agung di sela-sela pemberangkatan tim yang dipusatkan di Kantor Pemko Pekanbaru Tenayan Raya mengatakan petugas yang tergabung dalam Tim Pemburu Teking COVID-19 tersebut akan memburu masyarakat yang masih tidak patuh atau tidak menerapkan protokol kesehatan.
Teking, kata Kapolda, adalah istilah yang biasa digunakan masyarakat Riau untuk mengidentifikasi orang-orang yang keras kepala sehingga mengabaikan protokol kesehatan.
"Ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan lagi kinerja yang selama ini sudah kita laksanakan yaitu operasi yustisi, menjadi operasi untuk memburu teking COVID-19," katanya seperti dikutip dari Antarariau.com
Hal tersebut bertujuan agar semua lapisan masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan COVID-19 dan lebih menjaga kepatuhan tersebut. Akan tetapi, lanjut dia, bagi masyarakat yang masih bandel pasti akan diburu oleh tim.
"Operasi yustisi ini kita tingkatkan menjadi lebih serius yaitu Operasi Memburu Teking COVID-19. Jadi masyarakat bukan saja kita imbau, tetapi akan kita buru juga masyarakat yang masih bandel," tegasnya.
Untuk masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi administratif dan sanksi yang sudah diatur oleh peraturan Walikota dan aturan Gubernur Riau.
"Sebentar lagi kita akan memiliki peraturan daerah, yang tentunya ini akan menjadi dasar kita semuanya dan akan menjadi payung hukum dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan,” lanjut Agung
“Untuk personil, kita kerahkan di Pekanbaru ada 387 personil yang terdiri dari Satgas gabungan Covid-19, dan Satpol PP sebagai garis terdepan dalam operasi ini”, tambahnya
Polda Riau terus berusaha membantu pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai COVID-19. Sebelumnya, Korps Bhayangkara telah membagikan masker sebanyak 630.000 buah yang dibagikan kepada masyarakat Riau. Selain itu juga menyediakan sarana sosialisasi, menyiapkan vitamin serta memaksimalkan usaha untuk menurunkan angka kematian akibat COVID-19. (Lis)