Tak Ada Penyekatan, ASN Riau Tetap Dilarang Cuti saat Libur Nataru

WARTASULUH.COM PEKANBARU - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Riau, Indra Yovi menegaskan tidak ada penyekatan jalan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 ini. Kendati begitu, Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dilarang cuti.
“Yang jelas penyekatan jalan tidak ada,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Daerah Provinsi Riau, Selasa (14/12/2021)
Indra Yovi menjelaskan, selama libur nataru, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disesuaikan dengan kondisi dan situasi penyebaran Covid-19 di masing-masing daerah di Provinsi Riau.
“Misalnya di Pekanbaru yang kebetulan PPKM Level 1, ya aturan yang diberlakukan tetap aturan PPKM Level 1. Tetapi, memang ada kebijakan khusus tambahan di saat Nataru,” ujarnya.
Indra Yovi juga mengatakan, adapun ketentuan khusus yang nantinya akan diberlakukan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 saat Nataru yakni, cuti ASN tetap ditiadakan.
“Tempat-tempat berkegiatan masyarakat, seperti pusat perbelanjaan dan destinasi wisata kapasitas diperbolehkan,” ungkapnya.
Untuk syarat perjalanan, tetap diberlakukan sebagaimana ketentuan terbaru yang sudah ditetapkan pemerintah. “Wajib vaksin dua kali, swab antigen berlaku 1x24 jam, atau swab PCR berlaku tiap hari,” pungkasnya. (Kha)