Sikapi Isu Dugaan Kekerasan Seksual, UIR Turunkan Satgas
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Universitas Islam Riau (UIR) mengcounter isu dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum mahasiswanya terhadap salah satu mahasiswa peserta Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM). Satuan Tugas Penanganan Kekerasan Seksual, Perundungan dan Intoleransi diturunkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Rektor UIR melalui Wakil Rektor III, Dr Admiral SH MH mengutip dari rapat terbatas yang diselenggarakan di Ruang Sidang Gedung Rektorat UIR, Jumat (28/10/2022) mengatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat menyelesaikan permasalahan yang bergulir.
“Persoalan ini sudah diarahkan ke Satuan Tugas Penanganan Kekerasan Seksual, Perundungan dan Intoleransi yang berasal dari bagian Badan Hukum dan Etik UIR. Kita akan bergerak serta buktikan dulu ini benar atau tidak terjadi, barulah kita akan mengadakan tindakan dan gerak cepat, karena kita takutkan ini merupakan framing negatif yang sengaja dilakukan pihak - pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Admiral.
Admiral kembali menekankan apabila memang benar - benar terbukti dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Satgas Penanganan Kekerasan Seksual maka UIR tidak segan untuk bertindak tegas dan mematuhi segala kebijakan serta bertindak kooperatif apabila permasalahan ini berlanjut ke pidana.
Koordinator PMM 2 UIR, Ivan Taufiq SIKom MIKom menceritakan alur dan timeline sejak awal hingga yang terkini mengenai mahasiswa peserta PMM tersebut. “Kita komitmen untuk segera menuntaskan kondisi ini berbasis pengumpulan bukti agar bisa segera bisa dikemukakan kondisi sebenarnya,” tegas Ivan.
Tim satgas yang diketuai oleh Wira Atma Hijri SH MH berfokus menjalani pendalaman dengan melibatkan elemen kampus untuk mengumpulkan data. “Kita libatkan psikolog kampus untuk mendalami kondisi ini, dan mengumpulkan bukti terkait. Agar kita bisa buktikan fakta sebenarnya karena ini menyangkut institusi kita,” ungkap Wira.
UIR komitmen penuh untuk memberantas penyimpangan seksual, tindakan kekerasan, perundungan, dan intoleransi di lingkungan Kampus dengan membentuk Tim Penangangan Kekesaran Seksual, Perundungan, dan Intoleransi di lingkungan kampus berdasarkan SK Rektor No: 0827/UIR/KPTS/2022 tanggal 8 Juli 2022.
Seperti marak beredar berita dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dua oknum mahasiswa UIR terhadap satu mahasiswa peserta PMM dari Jakarta.
Dugaan kekerasan itu awalnya diunggah oleh seseorang melalui akun twitter yang didalamnya menerangkan bahwa ada oknum mahasiswa yang diduga mahasiswa PMM yang melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswa peserta PMM. (Les)