Peringati HUT Baznas Ke-23, Pj Bupati Kampar Salurkan Zakat Kepada 506 Kaum Dhuafa
Peringati HUT Baznas ke-23 tahun, Pj Bupati Kampar Hambali SE, M,BA, MH menyerahkan zakat kepada 506 kaum dhuafa dan penghargaan kepada 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul zakat terbanyak dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kampar di aula rumah Dinas Bupati Kampar, Rabu (17/1/2024).
WARTASULUH.COM, KAMPAR – Peringati HUT Baznas ke-23 tahun, Pj Bupati Kampar Hambali SE, M,BA, MH menyerahkan zakat kepada 506 kaum dhuafa dan penghargaan kepada 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul zakat terbanyak dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kampar di aula rumah Dinas Bupati Kampar, Rabu (17/1/2024).
Pj Bupati Kampar menyampaikan rasa bangga dan mengapresiasi kegiatan distribusi zakat bagi masyarakat yang berhak menerima sekaligus membantu pemerintah Kabupaten Kampar.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan distribusi zakat ini untuk mengupayakan sejahtera masyarakat di Kabupaten Kampar sekaligus menyampaikan ucapan selamat hari jadi Baznas ke-23, semoga Baznas Kampar mampu mengemban amanah yang mulia,” ujar Hambali.
Tampak hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kampar Aidil, M,Si, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kampar, Direktur RSUD Bangkinang, Kepala Dinas Kesehatan serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar, Ketua Baznas Kampar Purwadi, para pengurus Baznas Kampar dan penerima zakat.
Melalui program 1 sarjana dalam 1 keluarga merupakan salah satu ide atau gagasan yang cemerlang, Ia mengatakan program Baznas Kampar sangat bermanfaat bagi pengembangan pendidikan di Kabupaten Kampar.
Selain itu, Hambali juga menjelaskan Baznas juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada mustahik, yaitu mereka yang berhak menerima zakat serta melakukan pendekatan yang berbasis pada kearifan lokal dan kebutuhan nyata masyarakat Kabupaten Kampar.
“Baznas senantiasa melakukan inovasi dan pengembangan program yang dapat memberikan manfaat yang nyata bagi mustahik serta memperhatikan aspek pemahaman, pendampingan dan pemberdayaan mustahik agar mereka dapat mandiri dan berdaya guna,” ujarnya.
Hambali juga mengajak seluruh pihak, mulai dari para muzakki, donatur, relawan, mitra kerja, serta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kampar untuk bersama-sama mendukung dan berperan aktif dalam pengelolaan zakat.
“Dengan kebersamaan, kita dapat mewujudkan visi dan misi Baznas Kabupaten Kampar untuk meningkatkan kesejahteraan umat dan masyarakat serta mendorong terciptanya keadilan sosial,” tambah Hambali.
Selanjutnya, untuk pendistribusian zakat merupakan suatu penyaluran dana zakat kepada yang berhak menerima. Distribusi zakat mempunyai sasaran dan tujuan.
Untuk itu, penyaluran zakat ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang perekonomian, serta bidang lain, sehingga dapat memperkecil kelompok masyarakat kurang mampu.
Sementara itu, Ketua Baznas Kampar Purwadi menjelaskan, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, Baznas harus senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip Islam dalam pengelolaan zakat, mulai dari prinsip keadilan, kebersamaan, keberlanjutan dan keberagaman.
Untuk itu, Baznas harus berkomitmen untuk menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan zakat dengan penuh amanah dan bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Purwadi juga mengatakan untuk program Baznas Kampar diantaranya 1 keluarga 1 sarjana di 21 Kecamatan, pemberian sembako bagi 550 kk terdiri dari cleaning servis, security, penyapu jalan dan santunan 106 orang anak yatim, penyerahan kunci rumah layak huni bernilai 70 juta yang terletak di Desa Silam Kecamatan Salo. (cha)