Pedagang Terancam Sanksi Jika Jual MinyaKita Diatas HET

Pedagang Terancam Sanksi Jika Jual MinyaKita Diatas HET

WARTASULUH.COM,PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengancam akan memberikan sanksi kepada oknum penjual yang menjual MinyaKita dengan harga di atas Harga Eceran Maksimum (HET).

Pasalnya, di lapangan banyak ditemukan oknum pedagang yang menjual minyak kemasan murah ini dengan harga lebih tinggi dari HET.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menuturkan sejumlah oknum pedagang diketahui menjual MinyaKita melebihi Rp 14ribu.

Para pedagang nakal ini menjual minyak murah di gerai dengan harga Rp15 ribu hingga Rp16 ribu per liter.

“Kita sampaikan ke distributor, kalau ada yang jual di atas HET harus dapat sanksi. Mereka nantinya tidak lagi mendapat pasokan MinyaKita,” terangnya, Selasa (14/02/2023) 

Dia menjelaskan, pengenaan sanksi dengan menghentikan pasokan dari distributor akan diterapkan dalam waktu dekat.

Menyusul hal tersebut, tim pun melakukan investigasi khusus terhadap hasil penjualan MinyaKita diatas HET.

Ia mengingatkan oknum penjual tak lagi main-main menaikkan harga minyak bersubsidi ini.

Dia juga mengungkapkan pasokan MinyaKita tersedia dari distributor, menurut audit dengan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Republik Indonesia akhir pekan lalu. Dia memastikan tidak ada penimbunan minyak bersubsidi ini.

Selain itu, Wamendag RI menyampaikan bahwa pemerintah daerah dapat menjamin kelancaran pasokan. Pasokan Minyakita harus tetap aman sampai Idul Fitri.

Jika ada masalah dengan suplai, pemerintah daerah akan melaporkannya nanti. Laporan ini dimaksudkan untuk memberikan lebih banyak opsi distribusi kepada distributor untuk memastikan bahwa pasokan minyak tetap terjaga.

“Setelah Idul Fitri pasokan MinyaKita harus tetap ada, kita sudah lihat ke distributor bagaimana persediaan di sana. Kalau ada kendala kita lapor ke kementerian, supaya produsen bisa menambah kuota ke daerah,” tuturnya.