Partisipasi Parpol Masih Rendah di Pleno DPSHP Akhir Tingkat Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru menuntaskan pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir tingkat kelurahan, Jumat (6/2/2023). Sayangnya di tingkat kelurahan ini, partisipasi partai politik sangat rendah dengan perwakilan parpol yang hadir.
Fakta tersebut didapat dari rangkuman yang melaporkan delapan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Tenayan Raya. Dari 18 parpol peserta Pemilu hanya beberapa partai saja yang hadir.
Dari rekapitulasi, dirinci bahwa pleno DPSHP akhir di Kelurahan Sialang Sakti hanya membahas dua parpol yakni Nasdem dan Gerindra. Di Kelurahan Rejosari hanya Perindo dan Hanura yang menunjukkan partisipasinya.
Selanjutnya Kelurahan Industri Tenayan hanya mengunjungi Nasdem dan Golkar. Di Kelurahan Tangkerang Timur hanya mengunjungi PKS.
Sementara itu, di Kelurahan Tuah Negeri PKS dan Demokrat. Sedangkan di Kelurahan Melebung, tak ada satu pihakpun yang mengirimkan perwakilannya.
Sedangkan Kelurahan Bambu Kuning hanya menyaksikan Partai Solidaritas Indonesia dan Kelurahan Bencah Lesung menyaksikan PKS dan Perindo.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tenayan Raya, Ferdy SIP mengatakan, seluruh PKD di Kecamatan Tenayan Raya tak ada yang absen mengawasi pleno DPSHP tingkat akhir PPS.
"Mereka hadir menjalankan fungsi yang melekatnya sebagai pengawas pemilu di tingkat kelurahan/desa. Alhamdulillah dari laporan yang disampaikan, pelaksanaan pleno berjalan lancar," kata Ferdy.
Rendahnya partisipasi parpol di pleno DPSHP menurut Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru, Rizqi Abadi SIkom terjadi di semua kecamatan. Dia mengansumsikan rendahnya partisipasi itu karena minimnya kepengurusan Parpol di tingkat kelurahan. “Kita saksikan kalau pleno di tingkat Kota kehadiran Parpol cukup tinggi,” kata Rizqi.
Rizki mengatakan kehadiran Parpol saat pleno DPSHP sangat penting. Keberadaan Parpol dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap penyusunan daftar pemilih agar menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas.
“Parpol yang memiliki konstituen yang jelas tentu mampu menghimpun data dari konstituennya yang memenuhi syarat tapi belum masuk ke dalam daftar pemilih begitu juga sebaliknya yang tidak memenuhi tapi masih ada dalam daftar syarat pemilih,” papar Rizqi.
Parpol juga diharapkan mampu membantu Penyelenggara Pemilu dalam rangka pencermatan data pemilih, agar data pemilih benar-benbar akurat, sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. (Les)