Lurah Kampung Bandar dan Lurah Sungai Sibam tak Ada di Tempat, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun: Parah Ini

Lurah Kampung Bandar dan Lurah Sungai Sibam tak berada di tempat, saat Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun melakukan inspeksi mendadak (sidak), Jumat (15/9/2023). Setelah dilakukan komunikasi, akhirnya dua lurah itu datang ke kantornya. 

Lurah Kampung Bandar dan Lurah Sungai Sibam tak Ada di Tempat, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun: Parah Ini
Lurah Kampung Bandar dan Lurah Sungai Sibam tak berada di tempat, saat Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun melakukan inspeksi mendadak (sidak), Jumat (15/9/2023). Setelah dilakukan komunikasi, akhirnya dua lurah itu datang ke kantornya.  FOTO: Diskominfotik Pekanbaru

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Lurah Kampung Bandar dan Lurah Sungai Sibam tak berada di tempat, saat Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun melakukan inspeksi mendadak (sidak), Jumat (15/9/2023). Setelah dilakukan komunikasi, akhirnya dua lurah itu datang ke kantornya. 

"Ya akhirnya ada. Awalnya tidak ada ketika kami datang. Bahkan, saat sidak di Kantor Kelurahan Sungai Sibam, hanya tenaga harian lepas (THL) yang ada. Parah ini," ucap Muflihun. 

Atas temuan ini, Muflihun meminta seluruh aparatur diingatkan meningkatkan kedisiplinan. Karena, kelurahan merupakan garda terdepan Pemko Pekanbaru. 

Lurah harus hadir dan responsif atas keluhan yang ada di masyarakat. Pastikan program baik pusat maupun kota dirasakan oleh seluruh masyarakat. Hal itu yang harus diingat. 

"Saya akan terus melakukan sidak ke kantor kelurahan. Jangan sampai kejadian serupa seperti ini (lurah tak ada di tempat) saya temui lagi," tegas Muflihun. 

Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan di masyarakat. Sebelumnya, ia mendapatkan beberapa aduan masyarakat terkait pelayanan di kelurahan, mulai dari lurah yang susah dijumpai sampai kepada aduan-aduan lainnya. 

"Hari ini, kami melakukan sidak ke kantor kantor lurah. Ada dua kantor lurah yaitu Kampung Bandar dan Sungai Sibam," kata Muflihun.

Tak hanya sidak kantor kelurahan, ia juga meninjau sejumlah titik rawan banjir. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk melakukan normalisasi drainase. Agar, banjir tidak terjadi saat hujan deras.

"Saya juga minta bantuan ke Pemprov Riau. Karena drainase jalan-jalan yang terjadi sedimen-sedimen ini juga menjadi kewenangan provinsi," sebut Muflihun. (Kha)