Libur Sekolah di Pekanbaru Dimajukan, Siswa Mulai Libur 21 Maret 2025

WARTASULUH.COM- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru resmi memperpanjang libur sekolah saat Idulfitri 1446 H/2025 M. Perubahan jadwal ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap Surat Edaran Bersama (SEB) tiga kementerian yang baru saja diterbitkan.
“Surat revisi SEB perubahan jadwal itu sudah kami terima. Kami juga sudah menerbitkan surat edaran (SE) kepada sekolah. Jadi libur dimajukan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Kamis 6 Maret 2025.
Disdik Pekanbaru telah menerima SEB dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Surat tersebut berisi perubahan jadwal libur sekolah selama Ramadan 1446 H.
“Sesuai SEB tersebut, jadwal libur sekolah pada Idulfitri dimajukan dari tanggal 26 Maret menjadi 21 Maret 2025,” jelas Jamal.
Dengan perubahan ini, siswa akan tetap bersekolah mulai hari ini, Kamis 6 Maret 2025 hingga 20 Maret 2025.
Setelah itu, mereka akan libur selama bulan Ramadan dan Idulfitri, tepatnya mulai 21 Maret hingga 8 April 2025.
“Jadi libur sekolah lebih awal, tapi jadwal masuk sekolah setelah Idulfitri tetap sama, yaitu 9 April 2025,” tambahnya.
Jamal juga menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sementara itu, untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK), kegiatan belajar mengajar ditiadakan selama bulan Ramadan.
“Jadi, yang tetap sekolah saat Ramadan ini hanya siswa SD dan SMP. Sementara untuk PAUD dan TK diliburkan selama Ramadan,” pungkasnya.