Lakalantas Naik, Jasa Raharja Riau Bayar Santunan Hingga Rp55,7 Miliar
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - PT Jasa Raharja Cabang Riau membayar santunan hingga 31 Desember 2021 mencapai Rp55,7 miliar. Angka ini mengalami kenaikan dibanding pada periode yang sama tahun 2020 lalu hanya Rp51,3 miliar.
Hal ini disampaikan Kepala Jasa Raharja Cabang Riau, M Iqbal Hasanuddin, melalui Kepala Bidang Operasional, Ahmad Ilham, didampingi Humas, Hamzah Arridho, dalam acara media gathering, di aula Kantor PT Jasa Raharja Riau, Senin (31/1/2022) lalu.
"Pembayaran santunan sebesar Rp55,7 miliar selama tahun 2021 tersebut dilakukan kepada 653 korban meninggal dunia dan 1.497 korban luka-luka," ujar Ilham.
Menurutnya, kenaikan pembayaran santunan tahun 2021 sebagai dampak dari tingginya kecelakaan lalu lintas (lakalantas), setelah pemerintah kembali melonggarkan aktivitas masyarakat di luar rumah karena pandemi Covid-19.
"Sebelumnya, tahun 2020 lalu pemerintah membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah karena pandemi Covid-19, namun tahun 2021 kebijakan tersebut dilonggarkan pemerintah, sehingga terjadi kenaikan orang berlalu lalang di jalan hingga membuat angka kecelakaan turut meningkat kembali," papar Ilham lagi.
Berdasarkan tingkat usia, terang Ilham, penyerahan santunan tertinggi selama 2021 didominasi usia produktif (25-55 tahun) sebesar 44.96 persen atau 946 korban. Disusul, usia pelajar (5-24 tahun) 42,87 persen atau 902 korban. Lalu, usia lansia (di atas 55 tahun) 11,39 persen atau 248 korban, dan usia balita (0-4 tahun) 2,57 persen atau 54 korban.
"Tentunya, kita cukup prihatin dengan data ini, ternyata usia produktif dan pelajar menjadi dominasi angka kecelakaan tertinggi. Bahkan, bila dilihat dari jenis profesinya malah pelajar/mahasiswa menjadi korban tertinggi sebanyak 574 orang," lanjut Ilham lagi.
Makanya, sebut Ilham, PT Jasa Raharja saat ini tidak hanya sekedar membayarkan santunan kepada korban lakalantas saja, namun juga melakukan kegiatan terkait pemahaman dan keamanaan berlalu lintas.
"Tahun 2022 ini, kita juga memprogramkan berbagai kegiatan sosialiasasi terkait pemahaman dan keamanaan berlalu lintas. Untuk mendukung program ini, selain dengan mitra kerja(kepolisian dan dinas perhubungan, red), kita juga melakukan kobolarasi dengan berbagai komunitas peduli terhadap kecelakaan," kata Ilham.
Hamzah Arridho menambahkan, pihaknya saat ini telah melakukan kerja sama dengan Himpunan Transportasi Masyarakat (Ikatama) dalam upaya pencegahan lakalantas. Selain itu, pihaknya juga akan memilih agen off change bagi masyarakat yang mampu memberikan edukasi untuk mengurangi lakalantas sehingga terbangunnya budaya disiplin berlalu lintas. Untuk kawasan rawan lakalantas, pihaknya melakukan pengecatan jalan menandakan bahwa cat merah sebagai daerah rawan kecelakaan.
"Tentunya, kita tak bisa berjalan sendiri dalam dalam mensosialisasikan pencegahan lakalantas ini. Makanya, kita terus melakukan kobolarasi dengan berbagai komunitas masyarakat," kata Hamzah.
Hamzah kembali mengimbau, masyarakat agar tetap berhati-hati dalam berkendara di jalan. "Kepada pengendara kendaraan selalu taati aturan berlalu lintas. Sehingga kecelakaan dapat diminimalisir," ucapnya.
Jasa Raharja cabang Riau dalam rata-rata realisasi kecepatan penyerahan pembayaran santunan korban meninggal dunia saat ini sudah 1,57 hari atau 1 hari 13 jam, di mana targetnya selama 3 hari. Kini, Jasa Raharja cabang Riau telah bekerjasama dengan 65 rumah sakit di Provinsi Riau untuk penanganan korban lakalantas. (Ws)