GALERI FOTO DPRD PROVINSI RIAU
Kunker ke Kemendagri, Pansus Tatib DPRD Riau 2025 Bahas Peran Strategis Komisi-komisi

WARTASULUH.COM, PEKANBARU – Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Riau Tahun 2025 melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Kunjungan ini dipimpin Ketua Pansus Nur Azmi Hasyim, didampingi Wakil Ketua Soniwati, serta Anggota Pansus, yaitu Imustiar, Ginda Burnama, dan Mohammad Fadel Variza.
Ketua Pansus Nur Azmi Hasyim, mengatakan, Pansus juga menyoroti peran komisi-komisi dalam pembahasan APBD serta mekanisme penentuan mitra kerja DPRD.
"Hal ini dianggap krusial agar komisi-komisi DPRD dapat mengambil peran strategis dalam menentukan program kerja bersama mitra terkait," katanya.
Konsultasi ini, katanya, bertujuan untuk menindaklanjuti perubahan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib guna penyempurnaan dan perbaikan regulasi yang mengatur mekanisme kerja DPRD Provinsi Riau.
Penyusunan Tata Tertib DPRD, jelasnya, mencakup berbagai aspek penting, antara lain fungsi, tugas, dan wewenang DPRD, keanggotaan dan alat kelengkapan DPRD.
Pelaksanaan hak pimpinan dan anggota DPRD, persidangan, rapat, dan mekanisme pengambilan keputusan, fraksi, kode etik.
Kemudian, mekanisme konsultasi dan pelayanan aspirasi masyarakat, serta proses pemberhentian dan penggantian antarwaktu anggota DPRD.
(galeri)