KPU Riau Akan Gelar Debat Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Riau 2024 pada 29 Oktober, Live di Kompas TV dan Youtube KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau akan menggelar debat pasangan calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Riau 2024 pada 29 Oktober 2024, yang akan diikuti paslon nomor urut 1 Abdul Wahid-SF Hariyanto, nomor urut 2 M Nasir-Muhammad Wardan dan nomor urut 3 Syamsuar-Mawardi M Saleh.
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau akan menggelar debat pasangan calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Riau 2024 pada 29 Oktober 2024, yang akan diikuti paslon nomor urut 1 Abdul Wahid-SF Hariyanto, nomor urut 2 M Nasir-Muhammad Wardan dan nomor urut 3 Syamsuar-Mawardi M Saleh.
"Karena kita menyesuaikan dengan prime timenya Kompas TV. Itu pun atas permintaan Paslon, maka kita geser pada hari Selasa tanggal 29 Oktober pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB di SKA Co-Ex, Kota Pekanbaru," kata anggota KPU Riau Nugroho Notosusanto, Senin (28/10/2024).
"Jadi masyarakat Riau yang ingin menyaksikan debat bisa mengakses kanal youtube KPU atau nonton Kompas TV mulai pukul 19.00 WIB," ucapnya.
Tentang pergeseran acara tersebut menurut Nugi telah disepakati Paslon Gubernur dan mereka menyatakan siap hadir, namun jika ada Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yang tidak bisa hadir harus menyampaikannya ke KPU dengan menyampaikan surat keterangan.
"Kalau berhalangan hadir sakit misalnya harus ada surat keterangan dari dokter, kalau ibadah umroh misalnya ada keterangan dari pihak terkait," ujarnya.
Lanjut Nugi untuk debat yang bertema "Tata Kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance) oleh pembangunan daerah yang inklusif" yang ikut debat Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur tidak dipisah seperti debat Capres yang lalu, namun nanti pertanyaan bisa mengarah kepada keduanya," jelas Nugi.
Untuk debat kedua tambah Nugi akan digelar pada 17 November dan akan disiarkan secara langsung oleh TVRI.
Untuk menghindari peristiwa bentrok antar pendukung seperti pencabutan nomor urut Paslon Gubernur lalu, KPU Riau menerapkan kebijakan seperti membatasi jumlah pendukung Paslon Gubernur dan pendukung dilarang membawa atribut Paslon Gubernur.
"Paling banyak salah satu Paslon membawa pendukung saat debat 75 orang," ucapnya.
Selain itu KPU juga meminta penambahan personil kepolisian untuk mengamankan acara tersebut.
"Jumlahnya saya belum dapat berapa personil, namun lebih banyak dari saat acara pencabutan nomor urut Paslon Gubernur yang lalu," ujarnya. (kha)