Gubri Lantik Komisioner KI Provinsi Riau Periode 2021-2025

Gubri Lantik Komisioner KI Provinsi Riau Periode 2021-2025
Gubernur Riau, H Syamsuar foto bersama dengan komisioner KI usai pelantikan. (Foto: kha)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar melantik lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Periode 2021-2025, Senin (20/12/2021) di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi. Kepada kelima komisioner itu, Gubri minta menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan serius.

Dalam kata sambutannya Gubri menjelaskan proses rekrutmen Komisi Informasi Provinsi Riau dari pendaftaran hingga pelantikan saat ini yang begitu ketat. 

“Dari sekian banyak peserta yang mendaftar, Alhamdulillah telah kami tetapkan lima orang Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau tahun 2021-2025. Lima anggota ini benar benar mengikuti seleksi yang ketat baik dari masyarakat dan komisi I DPRD Provinsi Riau,” ujar gubernur.

Ia juga berharap agar lima anggota komisi ini bisa memikul kepercayaan yang telah diberikan masyarakat. 

“Kami mengharapkan agar lima anggota yang di lantik ini harus benar-benar mewakili masyarakat Riau dalam keterbukaan informasi lublik, jangan menjadi komisioner yang bekerja sambilan saja. Saudara- saudara harus bisa menjaga amanah yang diberikan oleh masyarakat dan tetap patuh terhadap UUD,” harapnya.

Selanjutnya ia menambahkan bahwa kepercayaan yang besar dari masyarakat serta pemerintah daerah adalah tanggungjawab yang wajib dipikul sampai kapanpun, setidaknya hingga akhir jabatan.

Ia juga mengucapkan selamat bekerja kepada anggota Komisi Informasi Riau periode 2021-2025. Mudah-mudahan pengalaman periode sebelumnya dapat dijadikan sebagai hikmah bagi Komisioner Komisi Informasi yang baru dilantik mulai tahun ini untuk lebih baik. 

Adapun lima anggota KI Provinsi Riau yang dilantik yakni Alnofrizal, Asril Darma, Junaidi, Tatang Yudiansyah, dan Zufra Irwan. (Kha)