Dibuka 185 Lowongan Tenaga Kontrak Penanggulangan Covid-19 di Pekanbaru, Mulai Dokter hingga Administrasi
Pemko Pekanbaru membuka 185 lowongan Tenaga Kontrak Penanggulangan Covid-19. Formasi yang dibutuhkan mulai dari dokter hingga tenaga administrasi
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pemko Pekanbaru membuka 185 lowongan Tenaga Kontrak Penanggulangan Covid-19. Formasi yang dibutuhkan mulai dari dokter hingga tenaga administrasi. Pendaftaran ditutup Senin (14/09/2020) pukul 23.59 WIB.
Menurut pengumuman dengan Nomor Surat 440/DINKES-UMUM/3647/2020 itu Pemko Pekanbaru membutuhkan 185 orang tenaga kesehatan untuk ditempatkan di 17 formasi.
17 formasi itu adalah dokter umum, perawat, apoteker, asisten apoteker, kesehatan masyarakat, analisis laboratorium, radiografer, nutrisionis, laundry, petugas CSSD, Petugas kebersihan, petugas keamanan, supir ambulance, teknisi bangunan, teknisi genset, teknisi listrik, tenaga administrasi.
Bagi pelamar yang tertarik, Ini persyaratan yang harus dipenuhi :
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Memiliki KTP Elektronik Kota Pekanbaru atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru;
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Bersedia ditempatkan di Fasilitas Kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru;
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
6. Tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA);
7. Surat keterangan sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit;
8. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau Penyedia Jasa Lainnya
Perorangan baik di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru maupun Instansi / Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah lain;
9. Dapat bekerjasama dalam tim;
10.Mengisi surat pernyataan dengan format sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.
Pendaftaran dimulai tanggal 12 hingga 14 September melalui daring. Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah (upload) file hasil scan dokumen asli dalam bentuk pdf sesuai dengan persyaratan formasi jabatan melalui http://bit.ly/nakespku_covid tanpa pengiriman berkas fisik (paperless).
Mekanismenya, Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran pada http://bit.ly/nakespku_covid dan mengunggah persyaratan dalam 1 (satu) file pdf mulai tanggal 12 September 2020 pada pukul 00.00 sampai dengan 14 September 2020 pukul 23.59. (Lis)