Buka Musrembang RKPD Kecamatan Rumbio Jaya, Pj Bupati Kampar Hambali Minta Utamakan Skala Prioritas
Pj Bupati Kampar Hambali membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di aula kantor Kecamatan Rumbio Jaya, Selasa (23/1/2024).
WARTASULUH.COM, KAMPAR – Pj Bupati Kampar Hambali membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di aula kantor Kecamatan Rumbio Jaya, Selasa (23/1/2024). Hambali menekankan usulan yang diusulkan bukan untuk kemauan suatu pihak atau kelompok, melainkan diutamakan skala prioritas untuk kemaslahatan seluruh masyarakat desa atau Kecamatan.
Tampak dihadiri ketua Komisi I DPRD Kampar, Zulpan Azmi, Kepala Bapedda Kampar Ardy Mardiansyah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Rumbio Jaya Ramzi, para Kepala Desa se-Kecamatan Rumbio Jaya, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga pemerintahan dan elemen masyarakat setempat.
Pj Bupati Kampar ini juga menjelaskan rencana pembangunan ini mencakup berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi lokal.
“Kami mengharapkan semua pihak terlibat untuk bersama-sama menciptakan strategi yang tepat guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kecamatan Rumbio Jaya,” harap Hambali.
Hambali juga meminta, bahwa musyawarah ini ditandai dengan adanya langkah awal dalam perencanaan pembangunan yang partisipatif dan transparan di Kecamatan Rumbio Jaya.
Selain itu, ia mengharapkan bahwa melalui dialog terbuka ini, akan muncul solusi-solusi inovatif untuk mengatasi tantangan pembangunan yang dihadapi oleh wilayah tersebut.
Melalui Musrenbang ini, Hambali menjelaskan semua pemangku kepentingan duduk dan bermusyawarah bersama untuk membicarakan tantangan dan peluang pembangunan daerah ke depan dalam rangka menyejahterakan masyarakat, menciptakan kondisi usaha yang baik, dan memperbaiki penyelenggaraan pembangunan secara berkesinambungan.
Sementara itu, Camat Rumbio Jaya Ramzi dalam sambutannya menyampaikan tujuan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan adalah membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa atau Kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di Kecamatan. Prioritas Kecamatan merupakan usulan pembangunan yang bersifat antar wilayah desa. (cha)