Banleg DPR RI Sosialisasi Tahap II Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 

Banleg DPR RI Sosialisasi Tahap II Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 
Wagubri, Edy Natar Nasution menyerahkan cendramata kepada Wakil Ketua Banleg DPR RI Abdul Wahid, Rabu (9/2/2022). (Foto: Khaliza)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Badan Legislasi (Banleg) DPR RI dipimpin Wakil Ketua Abdul Wahid melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Rabu (9/2/2022). Kunker itu dalam rangka sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024. 

Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 ditetapkan sebanyak 40 RUU dan Perubahan Prolegnas Tahun 2020-2024 ditetapkan sebanyak 254 RUU.

 

“Adapun maksud dilaksanakannya kegiatan sosialisasi Prolegnas oleh Badan Legislasi adalah untuk menyebarluaskan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 kepada masyarakat," ujar Abdul Wahid, Gedung Daerah Balai Serindit.

 

Abdul Wahid menjelaskan masyarakat perlu mengetahui rencana pembentukan undang-undang yang akan mengatur kehidupan masyarakat.

“Sehingga diharapkan dalam proses pembentukan undang-undang tersebut, masyarakat dapat memberikan masukan-masukan, yang pada akhirnya setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi Undang-Undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” jelas mantan anggota DPRD Riau ini.

 

Ia juga menjelaskan Prolegnas tersebut telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, sebagaimana dalam Keputusan DPR RI Nomor 8/DPR RI/II/2021-2022 tentang Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024, tertanggal 7 Desember 2021.

Dalam hal ini Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution mengucapkan terimakasih kepada Badan Legislasi Nasional DPR RI telah memilih Provinsi Riau menjadi tujuan sosialisasi program legislasi nasional tahun 2022 

“Kami dari pemerintah Provinsi Riau menyambut baik di lakukannya sosialisasi tahap 2 program legislasi nasional RUU prioritas tahun 2022. Sosialisasi ini tentulah sangat penting dalam mewujudkan sistem hukum nasional yang tertib terencana sesuai dengan prioritas Pembangunan hal ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan pemerataan nasional maupun daerah,” ujar Edy. 

Selanjutnya ia berharap dari saran dan dengar pendapat ini menjadi catatan prioritas penting bagi Tim legislasi kedepannya. (Kha)