Wabup Siak Husni Merza Tandatangani MoU PI 10 Persen Blok Rokan
Wakil Bupati Siak Husni Merza, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Migas Rokan, bersama Pemerintah Provinsi Riau, di Gedung Pauh Janggi, Kamis (9/9/2021).
WARTASULUH.COM, SIAK - Wakil Bupati Siak Husni Merza, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Migas Rokan, bersama Pemerintah Provinsi Riau, di Gedung Pauh Janggi, Kamis (9/9/2021).
"Pada pembagian PI 10 persen ini dibagi dua, untuk Provinsi Riau dan untuk lima kabupaten/kota yang masuk ke dalam Wilayah kerja Blok Rokan. Untuk pembagian lima Kabupaten/Kota tersebut, sesuai dengan cadangan minyak yang ada di setiap Wilayah Kabupaten/Kota," ucap Husni.
Di samping itu juga dilaksanakan penandatanganan berita acara penunjukan Lembaga Independen untuk Menentukan Pelamparan Reservoir pada wilayah kerja Migas Rokan di Provinsi Riau.
"Dengan adanya pembagian PI untuk kabupaten/kota yang masuk ke dalam wilayah kerja Rokan, akan menambah pendapatan bagi Kabupaten Siak," ungkap Husni.
Selain Siak juga diikuti Kabupaten Bengkalis, Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Kampar. Wakil Bupati Siak Husni Merza mengucapkan syukur bahwa hari ini dirinya mewakili Bupati Siak untuk melaksanakan Penandatanganan MoU.
Gubernur Riau Syamsuar mengajak seluruh bupati/wakil bupati yang hadir saat itu, untuk bekerja sama dalam mendukung PI 10 persen di wilayah kerja migas Rokan.
"Tanpa adanya kerjasama dan sinergitas makan hal ini juga tidak bisa terlaksana. Karena ini akan kembali kita bahas dan dijelaskan juga oleh pihak PHR, bagaimana terkait pembagian PI nya, dan dari mana sumber yang didapat untuk pembagian tersebut," ujar Syamsuar. (inf)