Vaksinasi Booster Dimulai Hari Ini, Lansia Tak Punya PeduliLindungi Bisa di Faskes Terdekat

Vaksinasi Booster Dimulai Hari Ini, Lansia Tak Punya PeduliLindungi Bisa di Faskes Terdekat
Ilustrasi

WARTASULUH.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut kelompok prioritas penerima suntikan vaksin virus corona dosis lanjutan atau booster yang tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi dapat langsung menuju fasilitas kesehatan (faskes) terdekat untuk menerima booster. Vaksinasi booster resmi dimulai hari ini, Rabu (12/1/2022).

Kelompok prioritas adalah kelompok lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan seperti mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid dengan immunocompromised.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menambahkan lokasi penerimaan vaksin booster dilaksanakan di seluruh puskesmas serta rumah sakit pemerintah pusat dan daerah.

"Iya, jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, bisa datang langsung ke faskes atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2," kata Maxi dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (12/1/2022).

Maxi menyebut kick-off vaksinasi booster pada hari ini serentak dilakukan di seluruh kabupaten/kota yang memenuhi syarat, yakni daerah sudah mencapai vaksinasi dosis pertama sebanyak 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua. Sejauh ini terdapat 244 kabupaten/kota di Indonesia yang memenuhi syarat tersebut.

"Hari ini dilaksanakan di semua kabupaten/kota yang sudah memenuhi syarat," ujar Maxi.

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster juga dapat memeriksa tiket dan jadwal vaksinasi di situs dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Untuk panduan melalui situs, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan 'Nama Lengkap' dan 'NIK', lalu klik periksa.

Sementara apabila melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah sebagaimana berikut:

● Buka aplikasi PeduliLindungi

● Masuk dengan akun yang terdaftar

● Klik menu 'Profil' dan pilih 'Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19'

● Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun masing-masing pengguna

● Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin'

Pemberian booster pada hari ini akan menggunakan setengah dosis. Ketentuan itu dipilih dengan mempertimbangkan ketersediaan jumlah vaksin Covid-19 saat ini, sehingga kebijakan masih bersifat sementara.

Adapun ketentuan pemberian vaksin booster untuk 12 Januari mencakup tiga alternatif. Yang pertama, bagi warga yang mendapatkan vaksin primer Sinovac untuk dosis 1 dan dosis 2, maka akan diberikan booster vaksin Pfizer setengah dosis.

Alternatif kedua, warga yang mendapatkan vaksin primer Sinovac untuk dosis 1 dan dosis 2, maka dapat juga diberikan booster vaksin AstraZeneca setengah dosis. 

Sementara alternatif ketiga yakni, warga yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca untuk dosis 1 dan dosis 2, maka akan diberikan booster vaksin Moderna setengah dosis. (WS)

Editor : Lilis