Tokoh Pemuda Tambusai Utara Desak Polisi Tangkap 2 Pelaku Terduga Pemerkosa IRT di Mahato 

Tokoh Pemuda Tambusai Utara Desak Polisi Tangkap 2 Pelaku Terduga Pemerkosa IRT di Mahato 
Jenny

WARTASULUH.COM, TAMBUSAI UTARA - Tokoh Pemuda Pancasila Tambusai Utara, Jenny Kelter Ritonga, mendesak Polres Rohul menangkap 2 pelaku dugaan pemerkosa IRT di Danau Makmur KM 24 Mahato. Keduanya saat ini masih berkeliaran bebas yakni AT dan MN. 

Desakan ini disampaikan Jenny menyusul pada Minggu (5/12/2021) dinihari keluarga korban mendapat teror dari orang tak dikenal. "Setelah dapat laporan dari suami korban, pada Minggu dinihari pukul 2.20 WIB tu, kami langsung meluncur ke rumah korban untuk menjaga mereka," kata Jenny.

Jenny menyebutkan, suami korban mengaku bahwa kejadian teror itu betul adanya. Mereka mendengar ada motor yang berhenti di depan rumah mereka, dekat pos pemuda pancasila. 

Kemudian beberapa orang terdengar jalan kaki mengelilingi rumah kami. "Salah satu dari orang yang datang tersebut berkata habisi saja mereka," ujar Jenny menirukan apa yang disampaikan suami korban kepada mereka.

Kedatangan Jenny Kelter Ritonga, bersama pengacara yang menangani kasus tersebut Andre Hasibuan SH, Fernando SH dan Barjak Nasution, membuat keluarga korban lega malam itu. 

"Kami datang, kami periksa semua lokasi sekeliling rumah untuk memastikan tidak ada lagi hal-hal yang akan membahayakan keluarga korban. Setelah dipastikan aman, satu jam kemudian baru kami pergi," ucap Jenny.

Selaku tokoh Pemuda Pancasila di Tambusai Utara, Jenny berharap, agar seluruh masyarakat Tambusai Utara ikut melindungi keluarga korban. 

" Untuk masyarakat Tambusai Utara, khususnya, umumnya kabupaten Rokan Hulu, kita semua harus buka mata dan peduli untuk persoalan ini. Karena kasus ini kasus kemanusiaan. Akankah kita biarkan ketidakadilan merajalela dimuka bumi ini," tanta Jenny.

Jenny juga menegaskan, sebagai tokoh pemuda Tambusai Utara, akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas. Bukan demi materi, tapi demi kemanusiaan. 

"Kami bersama tim pengacara yang mengawal kasus ini tidak se-rupiahpun dapat bayaran. Kami bekerja lillahita'ala. Demi menegakkan keadilan untuk korban yang merupakan orang kurang mampu," tutup Jenny.

Seperti diberitakan sebelumnya, perlakuan keji dialami ibu rumah tangga (IRT), ZI (19) warga Dusun Danau Makmur kilometer 24 Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu, Riau. Dia mengaku dirudapaksa oleh empat orang secara bergiliran.

Peristiwa mengerikan itu menyisakan trauma mendalam bagi dirinya. Kini dia ingin mencari keadilan hukum. Meminta polisi memberikan hukuman setimpal kepada pelaku. (To'at)