ADVERTORIAL DPRD PROVINSI RIAU
Sempurnakan Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan Riau, Pansus Kunjungi Dinas Perhubungan DKI Jakarta

WARTASULUH.COM, PEKANBARU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan pada Selasa (18/2/2025), kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Kunjungan ini dipimpin Ketua Pansus Ranperda Manahara Napitupulu, serta dihadiri anggota Pansus Adam Syafaat, Ma’mun Solikhin, Samsuri Daris, Muhtarom, dan Jons Ade Nopendra.
Dalam pertemuan ini, Manahara Napitupulu menyampaikan, kunjungan ini untuk melengkapi dan menyempurnakan Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan di Provinsi Riau.
Manahara Napitupulu menekankan, transportasi daerah harus diatur dengan baik karena belum ada regulasi yang mengakomodasi kebutuhan tersebut.
"Selain itu, Perda harus disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, terutama terkait sumber daya alam," katanya.
Turut hadir perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Kepala Bidang Lalu Lintas serta Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Rombongan Pansus diterima Kepala Unit Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Zulkifli, beserta jajaran di Ruang Rapat Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Zulkifli menjelaskan, sejak tahun 2009, pemerintah mengambil alih pengelolaan transportasi dengan menanggung segala risiko.
Oleh karena itu, dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga selama 10 tahun untuk menghitung kembali kebijakan terkait transportasi umum. (adv)