Pemprov Riau dan DPR RI Bahas Inpres Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsos Ketenagakerjaan

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar pertemuan dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (9/11/2021) di Balai Serindit Gedung Daerah. Pertemuan itu membahas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan.
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan bahwa Pemprov Riau akan melaksanakan amanah Inpres Nomor 2 tahun 2021 tersebut. Pertemuan ini dalam rangka mendapatkan data terkait pengawasan terhadap kesiapan dan dukungan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah Inpres ini sudah berjalan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota,” ujar Syamsuar.
Disebutkan, untuk kegiatan di Provinsi telah dilaksanakan berbagai kegiatan. Di antaranya Pemprov telah memberi perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 16.800 pegawai tidak tetap di lingkungan pemprov Riau, untuk dua program.
"Program tersebut di antaranya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian melalui APBD Riau," terangnya. (Kha)