Pemko Pekanbaru Perpanjang Pendaftaran CPNS hingga hingga 10 September 2024

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru perpanjang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga hingga 10 September 2024, karena ada kendala teknis dalam input berkas syarat pelamar secara online pada sistem e-materai Peruri.

Pemko Pekanbaru Perpanjang Pendaftaran CPNS hingga hingga 10 September 2024
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru perpanjang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga hingga 10 September 2024, karena ada kendala teknis dalam input berkas syarat pelamar secara online pada sistem e-materai Peruri. FOTO: Diskominfotiks Riau

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru perpanjang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga hingga 10 September 2024, karena ada kendala teknis dalam input berkas syarat pelamar secara online pada sistem e-materai Peruri.

Kemudian jadwal seleksi administrasi yang sebelumnya hingga 13 September juga diperpanjang hingga 20 September 2024. 

Begitu juga dengan pengumuman hasil seleksi administrasi yang semula 14-17 September diubah menjadi 14-19 September 2024. 

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Ahmad Nurdinsyah mengatakan, banyak pelamar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan upload pada dokumen persyaratan lamaran. 

"Sesuai surat yang dikeluarkan BKN, bahwa ada penyesuaian jadwal terkait seleksi CPNS," kata Ahmad Nurdinsyah, Jumat (6/6/2024). 

Ia menuturkan, berdasarkan Surat BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, 5 September 2024 ini, penyesuaian jadwal seleksi CPNS ini karena ada kendala teknis pada sistem e-meterai.

Berdasarkan surat itu, terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri, sehingga banyak pelamar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan upload pada dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan. 

"Karena ada penyesuaian itu, maka jadwal pendaftaran yang semula sampai 6 September, diperpanjang hingga 10 September," jelasnya. (kha)