Warga Miskin Pekanbaru Bisa Dapat Santunan Kematian Rp1 Juta

WARTASULUH.COM,PEKANBARU - Bantuan sosial berupa santunan kematian bagi warga kurang mampu akan dianggarkan dalam Bantuan Tidak Terduga (BTT) di APBD tahun 2023. Nilai BTT yang akan disiapkan Pemko Pekanbaru itu sebesar Rp19 miliar.
Hal itu diungkapkan Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemko Pekanbaru Masykur Tarmizi, bahwa nilai BTT yang direncanakan Rp19 miliar ini sudah masuk dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Anggaran BTT sudah kita masukkan sebesar Rp19 miliar ke rancangan KUA-PPAS. Itu termasuk anggaran yang kita peruntukkan bagi santunan kematian warga miskin, bencana alam dan anggaran tidak terduga lainnya," ujar Masykur, Sabtu (5/11/2022).
Dikatakannya, Pemko Pekanbaru sudah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang BTT dan Perwako tentang santunan kematian. Saat ini kedua Perwako tersebut sedang dalam proses untuk segera dikirim ke Kemendagri.
"Jadi penganggaran santunan kematian kita masuk ke perwako tentang BTT dan untuk mengatur syarat dan prosedur penyaluran santunan kematian itu diatur dalam Perwako tentang Santunan Kematian," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Idrus mengatakan, bahwa santunan kematian sosial bagi warga miskin diberikan sebesar Rp1 juta per warga. Penerimanya adalah salah satu ahli waris dari warga yang meninggal tersebut.
"Warga miskin yang berhak adalah warga yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," sebutnya.
Oleh karena itu, Ia mengingatkan peran aktif RT/RW untuk mendata warga miskin yang ada di lingkungannya. Data itu kemudian diusulkan ke kelurahan untuk dimusyawarahkan.
"Kami imbau RT RW selalu mendata warganya, jika ada yang miskin dan belum masuk DTKS, usulkan ke kelurahan agar dimusyawarahkan. Nanti, hasil musyawarah kelurahan itu disampaikan ke dinsos untuk kita serahkan ke Kementerian Sosial," jelasnya.
Menurutnya, yang menentukan berhak atau tidaknya warga masuk dalam DTKS adalah kewenangan Kementerian Sosial. Dinsos hanya memfasilitasi, agar usulan dari kelurahan sampai kepada kementerian.
"Nanti, untuk pemberian santunan kematian itu, dinsos juga hanya memfasilitasi untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan. Kemudian mengusulkan kepada BPKAD Pekanbaru agar santunan dicairkan kepada penerima," pungkasnya.
Diketahui, saat ini tercatat ada 286.000 jiwa warga miskin yang terdata di DTKS Kota Pekanbaru, atau sekitar 88.000 KK.