Pelamar CPNS 2024 Wajib Cek! Ini Cara Beli dan Membubuhkan e-Meterai
WARTASULUH.COM-Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dibuka. Salah satu syarat yang diperlukan untuk kelengkapan dokumen adalah meterai elektronik (e-meterai).
Kebutuhan e-meterai digunakan untuk melengkapi sejumlah dokumen sebagai tanda yang sah atau bukti legal. CPNS 2024 bisa membeli e-meterai di laman resmi https://meterai-elektronik.com/.
Perlu diketahui, beberapa dokumen yang wajib disiapkan CPNS di antaranya, Kartu Keluarga, KTP, Ijazah & Transkrip Nilai, Pas Foto & File Swafoto, Surat Lamaran dan Surat Pernyataan,
Dokumen Surat Lamaran dan Surat Pernyataan wajib dibubuhi e-meterai. Hal itu diperlukan karena e-meterai memastikan setiap dokumen sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh panitia seleksi.
Adapun harga satu e-meterai Rp 10.000. PT Peruri menjamin e-meterai telah dilengkapi dengan sistem refund dana bagi para calon peserta dengan kuota e-Meterai yang tidak digunakan dalam satu invoice pembelian.
Cara Beli e-meterai di Situs Peruri:
-Kunjungi website https://meterai elektronik.com
-Klik Daftar jika belum mendaftar
-Isi nomor telepon dan nama lengkap untuk registrasi
-Log In
Proses Beli e-meterai:
-Log In
-Klik 'Pembelian'
-Tulis kuota pembelian e-meterai
-Klik 'Bayar'
-Pilih metode pembayaran
-Klik 'Lanjut'
-Tunggu hingga proses pembayaran sukses
Setelah membeli, begini cara membubuhkan e-meterai pada dokumen CPNS 2024:
-Mengutip laman resmi Peruri, membubuhkan e-meterai dalam dokumen CPNS 2024 perlu masuk pada akun yang telah dibuat pada saat pembelian di laman https://meterai-elektronik.com/.
-Klik "Pembubuhan"
-Pilih metode upload dokumen untuk -pembubuhan e-Meterai pada dokumen Anda
-Upload dokumen Anda dengan ukuran file maksimal 800KB
-Atur posisi e-Meterai di samping posisi tandatangan pada dokumen Anda
-Klik "Lanjutkan"
-Pastikan e-Meterai terbubuhkan pada posisi dan halaman yang tepat
-Klik "Lanjutkan"
-Pastikan e-meterai yang diupload sudah benar di halaman yang tepat dan Klik "Lanjutkan"