Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta akan Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta

WARTASULUH.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, besaran subsidi upah yang diterima pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta adalah Rp 1 juta.
Dia bilang, bansos tersebut bakal disalurkan oleh pemerintah pada tahun ini, menyusul bantuan subsidi upah yang diberikan sepanjang 2020-2021.
"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Airlangga menjelaskan, dana yang disiapkan pemerintah untuk program bansos ini adalah Rp 8,8 triliun.
Pihaknya akan menyasar 8,8 juta orang yang berhak mendapat bantuan.
"Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun," beber dia.
Bantuan presiden untuk UMKM
Selain bantuan subsidi upah, pemerintah juga berencana melanjutkan bantuan presiden (banpres) produktif untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Besaran uang yang diberikan kepada UMKM mencapai Rp 600.000 per penerima.
"Tadi juga ada usulan banpres untuk usaha mikro yang nanti juga akan diagendakan, besarannya Rp 600.000 per penerima. Ini sama juga dengan BT-PKLW dan sasarannya 12 jutaan," tandas Airlangga.
Sebagai informasi, Airlangga sudah mengumumkan perpanjangan bantuan tersebut dalam konferensi pers Update Penanganan Pandemi Covid-19, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/4/2022).
Dia bilang, bantuan ini hanya diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Sebelumnya di tahun 2020-2021, bantuan diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.
Pemerintah kata dia, masih membahas mekanisme pemberian bantuan. Namun dia memastikan, bantuan subsidi upah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta akan diumumkan sebentar lagi.
"(Akan diberikan) Bantuan subsidi upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp 3 juta," kata Airlangga dalam konferensi pers Update Penanganan Pandemi Covid-19, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/4/2022).