Pekanbaru Bersama Tiga Kabupaten di Riau PPKM Level 2 Mulai Hari Ini

Pekanbaru Bersama Tiga Kabupaten di Riau PPKM Level 2 Mulai Hari Ini
Ilustrasi

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Kota Pekanbaru bersama Kabupaten Kampar, Rokan Hulu dan Bengkalis diintruksikan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. PPKM Level 2 ini mulai berlaku hari ini, Selasa (18/1/2022) hingga Senin (31/1/2022).

Penetapan itu dipertegas dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor Nomor 04 tahun 2022 tentang PPKM level 3, 2 dan 1 untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Dalam Inmendagri yang ditandatangani Muhammad Tito Karnavian itu juga diminta 
mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan.

Di dalam Inmendagri itu juga disebutkan bahwa Kabupaten Indragiri Hulu,  Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Pelalawan,  Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak,  Kabupaten Kuantan Singingi,  Kabupaten  Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai masuk di PPKM Level I. (Ws)