Parkir Sembarangan di Jalan Diponegoro, Petugas UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Gembosi Ban Mobil
Parkir sembarangan di Jalan Diponegoro, petugas UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru gembosi ban mobil. Pasalnya, di kawasan itu sudah ada marka zig zag bercat kuning yang artinya larangan parkir.
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Parkir sembarangan di Jalan Diponegoro, petugas UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru gembosi ban mobil. Pasalnya, di kawasan itu sudah ada marka zig zag bercat kuning yang artinya larangan parkir.
Banyak dari kendaraan tersebut parkir di titik larangan parkir. Mereka pun memberi peringatan kepada pengguna kendaraan agar tidak parkir di ruas jalan depan RSUD Arifin Achmad.
Sejumlah pengendara langsung tergesa-gesa memindahkan kendaraannya dari titik larangan parkir. Namun ada juga pengguna kendaraan yang mengabaikan peringatan.
Petugas akhirnya menggembosi ban kendaraan yang parkir sembarangan. Mereka menggembosi satu ban depan maupun ban belakang kendaraan itu.
"Kami dari UPT Parkir kali ini giat penertiban pakrir liar sepanjang Jalan Diponegoro," ujar Plh Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas.
Dirinya menegaskan bahwa tim dari UPT Perparkiran sudah berulang kali menindak pengendara yang pakrir sembarangan. Ia menilai parkir sembarangan ini jadi sorotan utama.
Pihaknya pun hari ini kembali menindak tegas pengendara yang melanggar. Mereka melakukan penindakan bersama personel dari Polresta Pekanbaru dan Kodim Pekanbaru.
"Kita bekerjasama semuanya untuk penindakan ini," tuturnya.
Pihaknya memastikan bakal terus menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan. Ada puluhan kendaraan yang ditertibkan dalam kegiatan ini. (kha)