advertorial DPRD Bengkalis
Pansus PT BSP DPRD Bengkalis Harmonisasikan Ranperda di Kanwil Kemenkumham Riau
WARTASULUH.COM, BENGKALIS - Pansus Penyertaan Modal PT BSP DPRD Kabupaten Bengkalis mengharmonisasikan Ranperda Penyertaan Modal Pemkab Bengkalis pada PT BSP di Kanwil Kemenkumham Riau, Selasa (20/06/2023) di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau.
Ketua Pansus PT BSP, H Adri menyampaikan dalam pertemuan tersebut bahwa sebelumnya Pansus sudah melakukan beberapa tahapan penyusunan naskah akademik, kajian investasi dan tahapan lain yang berkaitan dengan proses Ranperda hingga sampai ke tahap Harmonisasi Ranperda.
"Semoga dengan adanya pertemuan ini bisa membantu kita dalam menyempurnakan Ranperda PT BSP menjadi Perda dalam rangka peningkatan PAD Kabupaten Bengkalis kedepannya," ujarnya.
Wenda perwakilan dari Kemenkumham menjelaskan bahwa dalam penyertaan modal sebenarnya merupakan penambahan modal kepada perusahaan yang telah sah menjadi BUMD.
"Di dalam pembentukan Ranperda harus mempunyai data yang akurat serta mengetahui perkembangan kegiatan di perusahaan dan target yang harus dicapai setiap tahunnya, dengan adanya data pendukung dalam menyusun Ranperda pernyataan modal tersebut," jelasnya.
Di akhir pertemuan H Adri mengingatkan kembali kepada tim penyusunan Ranperda ini agar bisa saling bekerja sama dan saling berkolaborasi dalam proses penyusunan Ranperda yang berkualitas dan bisa dilaksanakan dengan baik.
"Apa yang telah disampaikan oleh Kanwil Kemenkumham ini menjadi masukan bagi kita dalam melengkapi data-data sebelum disahkan menjadi Perda sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. (Ws/Adv)