Lubuk Muda Gelar Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024

Lubuk Muda Gelar Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024
Desa Lubuk Muda menggelar Musyawarah Desa penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2024, Jumat (29/12/2023) di Gedung Serbaguna Desa Lubuk Muda. (Foto: ist) )

WARTASULUH.COM, SIAKKECIL - Desa Lubuk Muda menggelar Musyawarah Desa penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024, Jumat (29/12/2023) di Gedung Serbaguna Desa Lubuk Muda. Kegiatan ini dihadiri Penjabat (Pj) Kepala Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Ahmad Tatang. 

Dalam sambutanya Tatang mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin dan kepada semua pihak yang terlibat dalam perencanaan hingga penetapan ini.  

"Mudah - mudahan dengan Musdes Penetapan APBDes 2024 ini, program kerja Pemerintah Desa maupun BPD Lubuk Muda tahun depan akan tepat sasaran dan berjalan dengan lancar," tutur Tatang.

Pemaparan dibuka oleh ketua BPD Lubuk Muda Ilham Fajri. Uraian anggaran pendapatan dan belanja desa dijelaskan secara langsung dan detail satu per satu. Selanjutnya ketua BPD menetapkan hasil Musyawarah Desa ini dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara APBDes tahun anggaran 2024

Turut hadir dalam kegiatan tersebut selain Pj. Kepala Desa Lubuk Muda, terlihat juga Ketua BPD dan Anggota BPD Desa Lubuk Muda, Pendamping Lokal Desa, Sekretaris Desa, Ketua LPMD, Direktur Bumdes dan Anggota, Serta Kepala Dusun RT dan RW se Desa Lubuk Muda. (Nji)