GALERI FOTO DPRD PROVINSI RIAU

Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia Cipta Kondisi, Parisman Ihwan: Jangan Ada Lagi Peredaran Narkoba di Riau

Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia Cipta Kondisi, Parisman Ihwan: Jangan Ada Lagi Peredaran Narkoba di Riau
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan menghadiri pemusnahan barang bukti hasil razia dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 H Tahun 2025, Kamis (27/2/2025) di halaman Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. FOTO: Humas DPRD Riau

WARTASULUH.COM, PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan mengharapkan tidak ada lagi aksi kejahatan dan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Riau ke depannya.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti hasil razia dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 H Tahun 2025, Kamis (27/2/2025) di halaman Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

Pada kesempatan itu, Parisman Ihwan menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. 

"Saya harap sinergi yang terjalin antara aparat keamanan dan instansi terkait dapat terus berlanjut," katanya. 

Kegiatan ini dihadiri Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, serta sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, termasuk perwakilan Gubernur Riau, Danrem 031/Wira Bima, Danlanud Roesmin Nurjadin, serta berbagai instansi terkait lainnya.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan. 

"Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif di Provinsi Riau," ujar Kapolda.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 118 kilogram, 131 ribu butir ekstasi, 15 kilogram ganja, 16.015 botol minuman keras, 15 liter tuak, serta 1.030 unit knalpot brong. 

Razia ini dilakukan sejak 12 hingga 27 Februari 2025 di seluruh wilayah Riau, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.

(galeri)