ADVERTORIAL DPRD PROVINSI RIAU

Bahas Masalah Aset BMN Hulu Migas di Jalan Poros Pekanbaru-Dumai, Komisi I DPRD Riau Gelar Rapat Dengar Pendapat

Bahas Masalah Aset BMN Hulu Migas di Jalan Poros Pekanbaru-Dumai, Komisi I DPRD Riau Gelar Rapat Dengar Pendapat
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Senin (17/2/2025) . FOTO: Humas DPRD Riau

WARTASULUH.COM, PEKANBARU – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Senin (17/2/2025).

Nur Azmi Hasyim, menyampaikan rapat ini bertujuan membahas permasalahan terkait jalan poros Pekanbaru-Dumai, khususnya mengenai aset Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas di sepanjang jalan tersebut, termasuk kepemilikan sertifikat tanah oleh masyarakat sekitar.

Nur Azmi Hasyim berharap seluruh tim yang terlibat dapat bekerja sama secara aktif agar masalah ini segera terselesaikan.
  
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah menghadiri rapat ini. Semoga dengan adanya tim kerja yang fokus pada penyelesaian, permasalahan jalan poros Pekanbaru-Dumai dapat segera dituntaskan," ungkapnya.

Rapat ini dihadiri Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau M. Amal Fathullah, serta dihadiri anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yaitu Andi Darma Taufik, Sunaryo, dan Hardianto.
 
Hadir dalam rapat ini, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau Yan Dharmadi, serta perwakilan dari BPN Riau.
  
Dalam rapat ini, anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Sunaryo, menekankan pentingnya penyelesaian segera atas permasalahan ini. 

Ia berharap semua pihak dapat mencari solusi konkret tanpa hanya bergantung pada regulasi yang berlarut-larut.
  
"Permasalahan ini sudah lama terjadi. Saya ingin ada solusi nyata dan penyelesaian segera, bukan sekadar menunggu regulasi. Kalau hanya menunggu, kapan tuntasnya?" tegas Sunaryo. (adv)