ADVERTORIAL DPRD PROVINSI RIAU

Komisi IV DPRD Riau RDP Bahas Finalisasi Renja PUPR-PKPP, Soroti Tunda Bayar

Komisi IV DPRD Riau RDP Bahas Finalisasi Renja PUPR-PKPP, Soroti Tunda Bayar
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Ma'mun Solihin didampingi Wakil Ketua Darmalis memimpin RDP dengan PUPR-PKPP. (Foto: edo)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahas finalisasi rencana kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Jumat (21/11/2025). Rapat dipimpin Ketua Komis IV, Ma'mun Solihin.

Dalam pemaparannya, Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP, Zulfahmi menyampaikan capaian realisasi program hingga 20 November 2025, dengan realisasi fisik sebesar 72,96 persen dan realisasi keuangan mencapai 97,81 persen. Dinas juga memaparkan sejumlah kendala teknis dan administratif dalam proses pelaksanaan program tahun berjalan.

Ketua Komisi IV Ma’mun Solikhin menegaskan bahwa hasil pembahasan bersama Dinas PUPR-PKPP akan dilaporkan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar), Sabtu (22/11/2025).

“Kita akan sampaikan bahwa apa pun kondisi dan kesulitan yang dihadapi, maka sesibuk apa pun tetap harus dijalankan demi kepentingan masyarakat Riau. Kami juga meminta agar anggaran yang tidak efektif dan efisien dapat dipindahkan ke nomenklatur yang lebih bermanfaat,” ujar Ma’mun.

Komisi IV menekankan pentingnya penyusunan program yang tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam sektor infrastruktur, perumahan, dan penataan ruang yang menjadi kebutuhan utama di daerah.

Ma'mun Solikhin, menegaskan bahwa pembahasan anggaran bersama Dinas PUPR-PKPP tetap harus berjalan meskipun kondisi psikologis jajaran dinas belum sepenuhnya pulih akibat proses hukum yang masih berlangsung. DPRD menekankan bahwa program prioritas tidak boleh terhenti karena menyangkut kebutuhan masyarakat.

“Kondisi boleh saja belum nyaman, tapi program tetap harus berjalan. Masyarakat menunggu. Masalah ya masalah, tapi yang bisa dikerjakan jangan sampai terhenti,” tegas Ma'mun.

Dalam rapat tertutup tersebut, Komisi IV juga menyoroti persoalan tunda bayar di lingkungan Dinas PUPR-PKPP. Berdasarkan laporan yang disampaikan, sebagian besar tunda bayar telah diselesaikan, dan hanya sekitar Rp37 miliar yang masih belum dibayar karena kendala administrasi serta perlunya audit tambahan.

“Alhamdulillah hampir selesai. Yang tersisa itu masalah administrasi saja. Mereka janji akan menuntaskannya,” ujar salah seorang anggota Komisi.

Sementara itu, untuk tahun anggaran 2026, alokasi dana untuk Dinas PUPR-PKPP dipastikan mengalami penurunan signifikan. Meski demikian, sejumlah daerah tetap mendapat porsi anggaran untuk penguatan infrastruktur prioritas, khususnya perbaikan jalan dan jembatan yang rusak maupun roboh.

hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Darmalis, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Dodi Saputra, Jons Ade Nopendra, Manahara Napitupulu, Muhtarom dan Munawar Syahputra. (advertorial)