Kadishub Kuansing Kecewa Ada Warga Nekat Lintasi Jembatan Sungai Lintang: Keselamatan Bukan Ajang Sensasi

Kadishub Kuansing Kecewa Ada Warga Nekat Lintasi Jembatan Sungai Lintang: Keselamatan Bukan Ajang Sensasi
Jembatan sungai Lintang, Sentajo Raya yang sudah ditutup demi keselamatan warga. (Foto: Dishub Kuansing)

WARTASULUH.COM, TELUK KUANTAN - Kepala Dinas Perhubungan Kuantan Singingi (Kuansing), Hendri Wahyudi SE, kesal ada warga yang nekat melintasi Jembatan Sungai Lintang, Sentajo Raya padahal sudah ditutup sementara. Kebijakan ini diambil pemerintah daerah menyusul kondisi fisik jembatan yang rusak parah dan dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Meski imbauan resmi telah disosialisasikan, sejumlah warga dilaporkan masih nekat melintasi jembatan tersebut. Bahkan, seorang pemuda diduga melakukan aksi protes dengan merusak papan pengumuman penutupan yang telah dipasang petugas di lokasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kuantan Singingi, Hendri Wahyudi, SE, menegaskan bahwa penutupan total ini murni demi keamanan publik. Melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin (2/3/2026) petang, ia menyayangkan adanya oknum yang justru menghambat upaya pemerintah.

“Keselamatan itu bukan untuk diuji, apalagi dijadikan ajang cari sensasi. Kami menutup jembatan ini karena kondisinya memang sudah membahayakan,” tegas Hendri.

Hendri meminta masyarakat untuk bersabar dan menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan. Ia memastikan bahwa perbaikan infrastruktur ini menjadi prioritas dan akan segera ditangani secara permanen.

“Kami mohon kerja sama masyarakat. Penutupan ini hanya sementara karena pembangunan jembatan permanen sudah masuk dalam agenda kegiatan Dinas PUPR. Kesabaran kita hari ini adalah demi keamanan jangka panjang,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Siswoyo, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan di lapangan guna mencegah kecelakaan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri melintas. Risiko kecelakaan sangat besar. Mari patuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujar AKP Siswoyo.

Ia juga memberikan peringatan keras terkait tindakan perusakan fasilitas umum, seperti papan pengumuman atau penghalang jalan yang dipasang petugas. Menurutnya, tindakan tersebut dapat diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. (Yun)