Mediasi Konflik Agraria 11.600 Hektar, Kapolda Riau dan Wabup Rohul Duduk Semeja dengan Masyarakat Adat
WARTASULUH.COM, PASIR PENGARAIAN - Upaya penyelesaian sengketa lahan seluas 11.600 hektar di Tambusai Utara memasuki babak baru. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, memimpin langsung rapat mediasi antara Masyarakat Adat Luhak Tambusai dengan PT Agrinas guna mencari jalan tengah atas konflik agraria yang telah memicu ketegangan di wilayah tersebut, Senin (16/2/2026).
Menanggapi eskalasi ketegangan agraria di Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan melakukan kunjungan kerja khusus ke Rokan Hulu (Rohul). Pertemuan krusial ini berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Rohul dengan agenda tunggal: mediasi sengketa lahan eks PT Torganda.
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Rohul H Syafaruddin Poti, Brigjen TNI Agustatius Sitepu, jajaran Forkopimda, serta tokoh masyarakat adat Luhak Tambusai. Kehadiran para petinggi TNI-Polri dan pemerintah daerah ini menunjukkan keseriusan negara dalam mengantisipasi potensi konflik sosial di lapangan.
“Kami bersama-sama memitigasi persoalan di Rokan Hulu, khususnya di Tambusai Utara. Fokus utama pemerintah adalah mencegah adanya korban di tengah masyarakat akibat sengketa lahan ini,” ujar Poti.
Irjen Pol Herry Heryawan menjelaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk menyerap aspirasi secara komprehensif dari semua pihak yang bersengketa.
“Hari ini kami menerima masukan dari Pemerintah Kabupaten maupun tokoh masyarakat adat terkait konflik di lahan eks PT Torganda. Kita ingin mendengar langsung duduk perkaranya agar solusi yang diambil tepat sasaran,” tegas Irjen Herry.
Sementara itu Camat Tambusai Utara, Sunarji, memaparkan bahwa inti sengketa terletak pada perbedaan klaim kepemilikan. Masyarakat adat Rantau Kasai mendesak agar lahan seluas 11.600 hektar tersebut dikembalikan sepenuhnya kepada mereka sebagai tanah ulayat. Di sisi lain, PT Agrinas mengklaim memiliki hak atas pengelolaan lahan eks PT Torganda tersebut.
Ketua LKAM Luhak Tambusai, Tengku Saydina Mukamil yang bergelar Rajo Suaro, mempertegas posisi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa wilayah Rantau Kasai secara historis berada di bawah naungan eks Kerajaan Luhak Tambusai. Menurutnya, ini bukan sekadar masalah tata ruang, melainkan isu kedaulatan adat yang memiliki akar sejarah kuat.
Meski situasi sempat menghangat, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra memastikan kondisi keamanan di lapangan masih terkendali.
“Polres Rohul bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat berkomitmen penuh menjaga situasi tetap kondusif. Kami meminta semua pihak menahan diri selama proses mediasi berjalan,” pungkasnya. (Toat)


Lestari 



