Mulai Besok, Sekolah di Rohul Libur Tiga Hari Akibat Kabut Asap Pekat

Mulai Besok, Sekolah di Rohul Libur Tiga Hari Akibat Kabut Asap Pekat
Pemkab Rohul liburkan siswa akibat kabut asap

WARTASULUH.COM, PASIR PENGARAIAN — Pemkab Rokan Hulu resmi meliburkan seluruh aktivitas belajar mengajar secara tatap muka di sekolah selama tiga hari, terhitung mulai Rabu (26/8/2026) hingga Jumat (28/8/2026). Langkah ini diambil menyusul kian pekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai membahayakan kesehatan para siswa.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Rokan Hulu Nomor: 300.2.1/DISDIKPORA-Set/1 yang diterbitkan atas arahan Bupati Rokan Hulu, Anton.

Dalam SE tersebut tertuang poin-poin utama penyesuaian kegiatan sekolah selama masa darurat asap. Yakni, pertama; Pengalihan ke Pembelajaran Daring. Kegiatan belajar mengajar tatap muka dihentikan sementara dan dialihkan penuh secara online atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sekolah diminta tidak memberikan beban tugas berlebihan kepada siswa.

Kedua, Imbauan Tetap di Rumah: Orang tua diminta memastikan anak-anak tidak beraktivitas di luar rumah hingga kualitas udara membaik.

Ketiga; Pengambilan Program MBG. Dalam hal ini bagi sekolah penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG), distribusi makanan tetap berjalan melalui skema pengambilan oleh orang tua ke sekolah untuk dikonsumsi anak di rumah.

Keempat; Penerapan PHBS. Mengimbau seluruh warga sekolah dan keluarga untuk meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

Kelima; Guru Tetap Bertugas. Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap hadir di sekolah untuk memantau perkembangan belajar siswa secara jarak jauh.

Kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala dengan memantau kondisi kualitas udara di wilayah Rokan Hulu. (Toat)