Hari Kearsipan ke-51, Pemprov Riau Raih Dua Penghargaan

Hari Kearsipan ke-51, Pemprov Riau Raih Dua Penghargaan

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Peringatan Hari Kearsipan Nasional ke 51 dan Anugerah Kearsipan tahun 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berhasil meraih dua penghargaan sekaligus.

Adapun dua penghargaan yang diraih itu yakni penghargaan komitmen bidang kearsipan kepada pimpinan daerah di lingkungan Provinsi Riau yang diberikan kepada Gubernur Riau diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.  

Kemudian, penghargaan yang diterima Pemprov Riau berikutnya adalah penghargaan nilai pengawasan kearsipan 2021 kategori pemerintah provinsi, dalam hal itu diterima oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengucapkan rasa syukur dan terimakasih atas dianugerahi dua penghargaan kepada Pemprov Riau. 

Menurutnya, ini menjadi motivasi sekaligus momen berbenah bagi Pemprov Riau khususnya Dipersip Riau lebih baik lagi kedepannya. Sehingga diharapkan prestasi ini dapat dipertahankan dan bila perlu ditingkatkan dapat dari peringkat sebelumnya. Melalui dukungan dan komitmen dari segala pihak untuk memperbaiki hal-hal yang masih belum baik agar lebih baik lagi.

"Alhamdulillah pada hari kearsipan nasional yang ke 51, Provinsi Riau mendapatkan dua penghargaan. Pertama penghargaan terhadap komitmen kepala daerah terhadap program kearsipan, yang kedua yaitu dari hasil pengawasan arsip eksternal dari ANRI tahun 2021 di peringkat kelima. Kedepannya kita akan berbenah lebih baik lagi," ucapnya, di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (18/5/2022).

Untuk diketahui selain Pemprov Riau ada beberapa kementerian lembaga, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota lainnya yang memperoleh penghargaan dalam Hari Kearsipan Nasional ke 51. 

Seperti penghargaan penilaian arsip terbaik dalam pengelolaan yang berhubungan dengan memori kolektif bangsa diberikan kepada Arsip Unesco Global Geopark dari Ciletuh Pelabuhan Batu diserahkan ke Pemprov Jawa Barat.

Kemudian, Arsip Hasana rehabilitasi sentrum profesor Soeharso Surakarta diserahkan kepada Pemprov Jawa Tengah, Arsip Kamp Pengungsi Pulau Galang sebagai wajah humanisme Indonesia diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara RI, Kemlu RI, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam dan TNI.

Selanjutnya, hasanah konversi pembangunan kawasan segara anakan di Cilacap diserahkan kepada Pemkab Cilacap, dan Arsip selokan diserahkan kepada Mataram Pemprov DIY Yogyakarta

Sedangkan untuk penghargaan simpul jaringan terbaik nasional tahun 2022 diserahkan kepada Pemprov DIY Yogyakarta, Pemprov Aceh, Pemprov Jatim, Pemprov Sumatera Barat, Pemkab Badung.

Untuk penghargaan komitmen bidang kearsipan kepada pimpinan daerah di lingkungan Provinsi Riau diberikan kepada Gubernur Riau, Wali Kota Pekanbaru Firdaus, dan Bupati Siak Alfedri.

Kemudian, penghargaan nilai pengawasan kearsipan 2021 untuk Kategori Kementerian diserahkan kepada Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Kelautan, Bappenas RI, Kementerian Pendidikan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMD, KLHK, Kementrian ESDM, Kementerian Sekretariat Negara RI, Kementrian Pertanian, dan Kementrian Kesehatan.

Kategori Lembaga tinggi negara, lembaga setingkat kementerian dan lembaga non struktural diserahkan kepada Komisi Yudisial, Badan Pemeriksa Keuangan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan Mahkamah Konstitusi.

Sedangkan kategori lembaga pemerintah non kementerian diserahkan kepada BPKP, Badan Riset dan Inovasi Nasional eks lembaga ilmu pengetahuan Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Badan Informasi Geospasial, BNPB.

Badan Riset dan Inovasi Nasional eks badan tenaga nuklir nasional, Lembaga Administrasi Negara, Arsip Nasional, BPOM, serta Badan Riset Nasional dan Inovasi eks Lembaga penerbangan dan antariksa nasional.

Kategori pemerintah provinsi diberikan untuk Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Riau, Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Serta kategori pemerintah daerah kabupaten kota diberikan untuk Kabupaten Kebumen, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Badung, Kabupaten Bogor, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kota Surabaya, Kabupaten Sleman, serta Kota Yogyakarta.