Galakkan Goro Jumat, Camat Tenayan Raya Incar TPS Ilegal
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Camat Tenayan Raya, Abdul Barri SIP MIP menggalakkan Gotong royong (goro) setiap hari Jumat. Menggerakkan jajarannya, dia juga menyegel Tempat Penampungan Sampah (TPS) ilegal.
Barri mengatakan, gotong royong yang dilakukan pihaknya adalah menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Nomor : 100/Set-DLHK/765/2024 T.anggal 3 Juli 2024 Perihal Gotong Royong Menjaga Kebersihan dan Keindahan di Kota Pekanbaru.
Pihaknya pun mengimplementasikan dengan memboyong jajarannya goro ke beberapa titik. "Saya atas nama pemerintah Kecamatan diawali Jumat ini sudah menggerakkan jajaran goro di beberapa titik. Bersama Kasi Trantib Kecamatan, lurah, ASN, THL serta DLHK dan Satpol PP Kota Pekanbaru, kami juga menyegel TPS ilegal," ujar Barri, Jumat (12/7/2024).
Foto - Kasi Trantib Kecamatan Tenayan Raya Ovien Septriawan turun langsung membersihkan sampah di TPS ilegal Jalan Wates. (Foto: kecamatan Tenayan Raya)
Barri menjelaskan, untuk kali ini TPS yang disegel dan ditutup adalah TPS Jalan Hangtuah /Jl Wates, KelurahannSialangsakti (12/7/2024). Diagendakan Jumat (19/7/2024) giliran TPS ilegal di Jalan Singgalang Kelurahan Tangkerang Timur. "Kami akan rutinkan gotong royong ini setiap Jumat dan menyisir TPS-TPS ilegal untuk ditutup," ucap Barri.
Berkenaan dengan penutupan dan penyegelan TPS ilegal ini Camat Tenayan Raya kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bijak mengelola sampah. Menurutnya, sampah adalah tanggung jawab kita bersama, mulailah dari diri sendiri untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Barri juga menegaskan akan intens mengkampanyekan gerakan goro kepada masyarakat lewat forum-forum RT/RW yang ada di Kecamatan Tenayan Raya. "Lewat gotong royong membersihkan lingkungan, kita ingin mewujudkan Pekanbaru yang bersih, asri Khususnya di Tenayan Raya," tegas Barri. (Rik)