ADVERTORIAL DPRD PROVINSI RIAU

Fokus pada Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, Pansus Tatib DPRD Riau 2025 Gelar Rapat Internal

Fokus pada Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, Pansus Tatib DPRD Riau 2025 Gelar Rapat Internal
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Tertib DPRD Provinsi Riau Tahun 2025 mengadakan rapat internal di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Senin (3/2/2025), yang dipimpin Ketua Pansus Nur Azmi Hasyim. FOTO: Humas DPRD Riau

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Tertib DPRD Provinsi Riau Tahun 2025 mengadakan rapat internal di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Senin (3/2/2025), yang dipimpin Ketua Pansus Nur Azmi Hasyim.

Ketua Pansus, Nur Azmi Hasyim menekankan pentingnya masukan seluruh anggota untuk memastikan Ranperda yang sedang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan serta memperkuat fungsi kelembagaan DPRD.  

"Rapat ini menyepakati pembahasan Ranperda akan dilanjutkan dalam rapat finalisasi pada 10 Februari 2025," kata Nur Azmi Hasyim. 

Rapat selanjutnya, kata dia, diharapkan dapat menyempurnakan isi Ranperda sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).  

"Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan Tata Tertib DPRD Provinsi Riau Tahun 2025 dapat memperkuat peran DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatifnya secara lebih efektif dan transparan," ungkapnya. 

Pembahasan dalam rapat ini difokuskan pada pelaksanaan hak dan kewajiban DPRD yang telah diatur dalam tata tertib. 

Rapat ini juga dihadiri Wakil Ketua Pansus Soniwati serta anggota Pansus yaitu Robin P Hutagalung dan Mohammad Vadel Fariza. 

Selain itu, rapat juga didampingi Tenaga Ahli Pansus Rahmat GM Manik, serta staf Pansus. (adv)