Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Riau Akan Gelar RDP dengan OPD dan Instansi Lainnya

Panitia Khusus (Pansus) konflik lahan masyarakat dengan perusahaan DPRD Provinsi Riau akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait lainnya pada Desember mendatang.

Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Riau Akan Gelar RDP dengan OPD dan Instansi Lainnya
Ketua Pansus Marwan Yohanes, yang didampingi Wakil Ketua Pansus Robin P Hutagalung dalam rapat pembahasan Raperda konflik lahan masyarakat dengan perusahaan, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Kamis (4/11/2021).

WARTASULUH.CCOM, PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) konflik lahan masyarakat dengan perusahaan DPRD Provinsi Riau akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait lainnya pada Desember mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus konflik lahan masyarakat dengan perusahaan, Marwan Yohanes, yang didampingi Wakil Ketua Pansus Robin P Hutagalung dalam rapat pembahasan Raperda konflik lahan masyarakat dengan perusahaan, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Kamis (4/11/2021).

Rapat ini juga dihadiri anggota Pansus lainnya, yaitu Abu Khoiri, Abdul Qosim, Amyurlis Alias Ucok dan Sulaiman MZ.

Pansus ini terbentuk karena dilatarbelakangi oleh banyaknya konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan. 

Selain itu, rapat ini direncanakan dimulai dengan pengumpulan data dan kasus yang masuk ke DPRD Provinsi Riau lalu dilanjutkan dengan pendataan dan clusterisasi data.

Sebagaimana data di Riau ada 185 kasus sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan serta 200 ribu hektare lebih lahan yang berkonflik.

Di antara konflik lahan antara di Siberakun Kuansing antara masyarakat dengan perusahaan, Petapahan antara masyarakat dengan perusahaan juga, Langgam Pelalawan, Inhil, Inhu, Rokan Hulu dan Rokan Hilir sama dengan lainnya.

Sehingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menempatkan Riau sebagai daerah paling rawan konflik lahan.

Temuan DPRD Provinsi Riau, ada HGU aneh yang harusnya berakhir pada 2018 namun sudah diperpanjang 13 tahun sebelum berakhir HGU itu.

Marwan mengatakan, target dari pansus ini sendiri membuat rekomendasi nantinya setelah menjalankan tugasnya menyelesaikan konflik lahan tersebut.

"Jadi kita ingin meluruskan semuanya termasuk soal darimana didapat izin HGU perusahaan ini. Kami akan selesaikan tugas dan sampaikan rekomendasi ke pemegang kebijakan," ujar Marwan Yohanis. (adv)