ADVERTORIAL DPRD PROVINSI RIAU

DPRD Riau Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan I Tahun 2024 

DPRD Riau Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan I Tahun 2024 
Sekdaprov Riau, SF Hariyanto menerima hasil reses I anggota DPRD Riau dari Ketua DPRD Riau Yulisman. (foto: kominfo Riau)

WARTASULUH.COM, PEKANBARU – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Reses masa persidangan I (Januari-April) Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Selasa (3/9/2024).

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Ketua Fraksi Partai Golkar Karmila Sari beserta jajaran, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Suyadi beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Demokrat Zulkifli Indra beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Syafrudin Iput beserta jajaran, Sekretaris Fraksi PAN Mardianto Manan beserta jajaran, Anggota Fraksi PKS Adam Syafaat, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.

Pemerintah Provinsi Riau dihadiri Pj Gubernur Riau SF Hariyanto, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Penyampaian Laporan Reses Anggota DPRD Provinsi Riau Masa Persidangan ke-I (Januari-April) Tahun 2024 merupakan laporan hasil kunjungan kerja seluruh Anggota DPRD diluar masa sidang. Kunjungan kerja tersebut dimaksudkan untuk bertemunya Anggota DPRD Provinsi Riau dengan konstituen di Daerah Pemilihannya masing-masing guna mendengarkan, menampung dan menjemput aspirasi masyarakat. 

Laporan Reses ini tentunya diharapkan berguna bagi Penyusunan Rencana Pembangunan Provinsi Riau kedepan, dikarenakan kunjungan reses termasuk salah satu sumber Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD.

“Untuk itu besar harapan kami kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Gubernur Riau beserta jajaran kiranya dapat menjadikan Laporan Reses dan Pokok-Pokok Pikiran Dewan ini sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah ke depannya,” terang Yulisman.

Sebagaimana sesuai kesepakatan bersama seluruh anggota DPRD Provinsi Riau guna mengefisiensi waktu laporan reses sepakat untuk diserahkan.

Seperti diketahui, reses dalam konteks politik memiliki makna kunjungan yang dilakukan DPR/DPRD ke daerah pemilihannya untuk menyerap serta menampung setiap aspirasi masyarakat. Seluruh DPR/DPRD wajib mengunjungi setiap daerah pemilihannya dimana bertujuan untuk dapat menyerap aspirasi masyarakat yang telah memilihnya. (adv)