ADVERTORIAL DPRD PROVINSI RIAU

Kunjungi PT Schlumberger, Komisi I DPRD Riau Sosialisasikan Pendataan Penduduk Non Permanen

Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil (Kuntil) ke PT Schlumberger, Selasa (27/2/2023). Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim, mengatakan, kunjungan ini dilaksanakan guna melakukan pendataan dalam rangka Pemilu, menghimbau masyarakat yang diperkerjakan sebagai karyawan.

Kunjungi PT Schlumberger, Komisi I DPRD Riau Sosialisasikan Pendataan Penduduk Non Permanen
Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil (Kuntil) ke PT Schlumberger, Selasa (27/2/2023).

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil (Kuntil) ke PT Schlumberger, Selasa (27/2/2023). Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim, mengatakan, kunjungan ini dilaksanakan guna melakukan pendataan dalam rangka Pemilu, menghimbau masyarakat yang diperkerjakan sebagai karyawan.

"Jika permanen agar bisa melakukan pendataan, karena di beberapa tempat terlihat masih ada yang belum melakukan proses pelaksanaan hal tersebut," kata Eddy yang didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau lainnya. 

"Upaya ini dapat digesa melalui program bersama Pemprov Riau khususnya OPD Dukcapil bersama Komisi I dalam aksi bersama mensosialisasikan pendataan secara masif warga ber KTP Riau serta Program Penduduk Non Permanen," ungkap Eddy.

Komisi I DPRD Provinsi Riau, katanya, juga terus mengawal misi, saatnya Penduduk Riau ber-KTP Riau Menuju Riau Berdata 7 juta penduduk. 

Sesuai dengan regulasi baru, katanya, Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 74 tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen, dalam Bab I Pasal I, item ke-7, disebutkan bahwa Penduduk Non-Permanen adalah Penduduk warga negara Indonesia dan orang asing, yang bertempat tinggal di luar alamat domisili, sebagaimana tertera pada Kartu tanda Penduduk elektronik, Kartu Keluarga, surat keterangan tempat tinggal yang dimilikinya paling lama 1 (satu) tahun dan tidak bertujuan untuk menetap. 

"Turunan dari tema ini yakni terlaksananya rencana aksi Pendaftaran Penduduk Non Permanen. Data Kependudukan yang akurat, dan detail akan melahirkan kebijakkan yang efektif serta sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat," jelas Eddy.

Dalam kunjungan ini, rombongan Komisi I DPRD Provinsi Riau diterima langsung oleh HR PT Schlumberger Virshi, bersama HSE PT Schlumberger Fandi, beserta jajaran Bawaslu dan KPU Kota Dumai. (adv)