Dishub Pekanbaru dan PLN Tertibkan Penerangan Jalan Umum Ilegal

Tim kolaborasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan PLN bersama-sama tertibkan Penerangan Jalan Umum (PJU) ilegal guna menekan tagihan listrik yang harus dibayarkan Pemko Pekanbaru. 

Dishub Pekanbaru dan PLN Tertibkan Penerangan Jalan Umum Ilegal
Tim kolaborasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan PLN bersama-sama tertibkan Penerangan Jalan Umum (PJU) ilegal guna menekan tagihan listrik yang harus dibayarkan Pemko Pekanbaru.  FOTO: Diskominfotik Pekanbaru

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Tim kolaborasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan PLN bersama-sama tertibkan Penerangan Jalan Umum (PJU) ilegal guna menekan tagihan listrik yang harus dibayarkan Pemko Pekanbaru. 

"Untuk penertiban dilakukan selama dua bulan. Sasaran lampu berdaya tinggi di atas 100 watt akan diganti atau diremajakan dengan lampu baru jumlah lebih kurang 2.500 bola lampu," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Minggu (1/10/2023). 

Diharapkan dengan dilakukan penertiban ini bisa mengurangi dan menekan tagihan listrik yang tidak tepat sasaran. 

Pasalnya, sebanyak 37 ribu jumlah unit lampu PJU yang ada di kota Pekanbaru apabila ini semua dilakukan pemasangan tidak sesuai aturan maka secara otomatis tagihan atau pembayaran oleh Pemda Pekanbaru kepada PLN itu cukup besar.

Sehingga uang pajak penerangan lampu jalan itu habis tersedot hanya untuk pembayaran tagihan listrik. Sementara PPJ adalah salah satu sumber PAD kota Pekanbaru yang cukup potensial yang dapat dimanfaatkan untuk agenda pembangunan yang lainnya. 

"Sesuai dengan arahan bapak PJ Walikota Pekanbaru Muflihun tentu Pekanbaru harus lebih terang, lebih nyaman sehingga sentra-sentra ekonomi UMKM khususnya kemudian keselamatan di jalan dan keselamatan terhadap lingkungan dan lingkungan yang bersih dari pencemaran Mercury dapat terwujud lebih baik lagi," terang Yuliarso.

Selain itu, tujuan dari penertiban ini adalah memberikan layanan penerangan jalan umum kepada masyarakat yang lebih terukur, tepat sasaran dan tepat guna sehingga lampu-lampu tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik. (kha)