Bandel tak Pakai Masker, Pengunjung Tempat Kuliner Didenda Rp100 Ribu
Satgas penanggulangan Covid-19 Pekanbaru memberlakukan sanksi denda di tempat bagi warga yang melanggar prokes
WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Kendati kasus positif Covid-19 di Pekanbaru cenderung melandai, namun Satgas penanggulangan Covid-19 Pekanbaru tidak mau lengah. Satgas tetap melakukan patroli di pusat-pusat keramaian.
Sejumlah tempat kuliner dan keramaian dirazia Satgas Covid-19 Pekanbaru. Dalam razia protokol kesehatan itu, beberapa tempat dan warga diberi sanksi denda.
"Kami menyasar tempat keramaian. Kita melakukan edukasi dan pendidikan oleh tim Gakkum," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Parlindungan Simatupang, Minggu (17/10/2021).
Ia mengungkap, tim mulai menyisir kerumunan di Bofet Radar 1, Jalan Jendral Sudirman. Di sana tim hanya memberikan imbauan dan teguran lisan kepada pelaku usaha, agar tidak lagi menyediakan makan di tempat yang menimbulkan keramaian.
Lalu di Bandrek Putra Langkat, Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, tim juga memberikan teguran lisan kepada pelaku usaha.
Tim juga membubarkan kerumunan warga di Bandrek House 46 Jalan Tuanku Tambusai. Pelaku usaha diberikan sanksi teguran lisan. Di sana tim juga mendenda masing-masing Rp100 ribu kepada dua pengunjung. "Diberikan sanksi administratif berupa denda karena tidak memakai masker," jelasnya.
Razia berlanjut ke RR Cafe Jalan Delima, Kecamatan Bina Widya. Di sana tim juga memberikan teguran lisan. Kemudian tim bergerak ke Viz Cafe, Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai. Satu pengunjung kafe juga di denda Rp100 ribu karena tidak menggunakan memakai masker.
"Pelaku usaha juga kami imbau dan diberikan teguran lisan supaya ikut prokes," jelasnya.
Iwan menyebut, razia ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Satgas Covid nomor 22/SE/SATGAS/2021, tentang pedoman PPKM level II di Kota Pekanbaru. Terhadap Pedagang dan Pengunjung kafe, Warnet dan tempat makan atau Food Court agar tetap disiplin dan taat Prokes, serta mengutamakan take away.
Di sisi lain Satgas Penanganan Covid-19 Riau menyoroti masih lemahnya ketaatan pengunjung di warung kopi atau di tempat-tempat nongkrong terhadap protokol kesehatan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Riau dr Indra Yovi mengatakan, soal lemahnya disiplin protokol kesehatan di warung kopi atau tempat nongkrong, khususnya di Pekanbaru, perlu mendapat perhatian bersama agar kasus Covid-19 di Riau tidak kembali menanjak.
“Saya juga meminta kepada pihak pengelola warung kopi, tempat-tempat nongkrong dan restoran di Pekanbaru agar tetap memperhatikan kedisiplinan protokol kesehatan para pengunjungnya. Itu yang lemah sekarang,” ujarnya.
Dia menambahkan secara umum kondisi duduk yang tidak sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan dapat terlihat di tempat nongkrong, warung kopi dan restoran. “Kita tentu tidak ingin kondisi di Pekanbaru ini kembali dibatasi mobilitas masyarakat seperti PPKM Level 4 kemarin, kan,” tuturnya.
Oleh sebab itu, kata dia, Satgas Covid-19 Riau tetap mendorong kepada Satgas Penanganan Covid-19 di kabupaten/kota agar memperhatikan kondisi seperti ini. Dengan kata lain, jangan hanya karena kelalaian pihak-pihak tertentu situasi yang tak diinginkan kembali terjadi.
“Coba lah kita lihat, sekarang sudah enak kan. Mal sudah buka, kedai kopi, tempat nongkrong dan restoran juga sudah boleh buka. Makanya mari sama-sama kita jaga situasi seperti ini,” jelasnya. (Sri)