Dinas Kesehatan Provinsi Riau Instruksikan Seluruh Puskesmas Wajib Buka 24 Jam pada 14-15 Februari 2024

Dinas Kesehatan Provinsi Riau instruksikan seluruh Puskesmas wajib buka 24 jam pada 14-15 Februari 2024, yaitu pada hari pencoblosan Pemilu 2024 dan sehari setelahnya. Layanan tersebut diberikan untuk mengantisipasi peristiwa seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.

Dinas Kesehatan Provinsi Riau Instruksikan Seluruh Puskesmas Wajib Buka 24 Jam pada 14-15 Februari 2024
Dinas Kesehatan Provinsi Riau instruksikan seluruh Puskesmas wajib buka 24 jam pada 14-15 Februari 2024, yaitu pada hari pencoblosan Pemilu 2024 dan sehari setelahnya. Layanan tersebut diberikan untuk mengantisipasi peristiwa seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.

WARTASULUH.COM, PEKANBARU – Dinas Kesehatan Provinsi Riau instruksikan seluruh Puskesmas wajib buka 24 jam pada 14-15 Februari 2024, yaitu pada hari pencoblosan Pemilu 2024 dan sehari setelahnya. Layanan tersebut diberikan untuk mengantisipasi peristiwa seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.01 Menkes/133/2024 tentang Dukungan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 pada tanggal 29 Januari 2024.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, drg Sri Sadono Mulsante, MHan, mengatakan, pihaknya sudah menyurati seluruh Puskesmas untuk melaksanakan instruksi tersebut.

Dalam surat edaran tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan diminta untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama dalam rangka pemberian pelayanan kesehatan dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

"Kami sudah menyurati dan mengirmkan surat edaran ke dinas kesehatan kabupaten / kota dengan nomor surat 100 341/Dinkes 4 1/468 dan surat edaran ini bersifat penting, agar seluruh Puskesmas untuk buka 24 jam saat hari pencoblosan," terangnya.

Dikatakannya, program itu merupakan hasil belajar dari pemilu 2019 yang mana ada memakan korban jiwa pada penjaga TPS, maka dinas kesehatan melakukan langkah menyiapkan tenaga kesehatan di seluruh Puskesmas se-Riau agar bersiaga 24 jam

"Bukan hanya Puskesmas tapi juga RSUD kabupaten kota se-Riau juga kita himbau, apabila tidak bisa ditangani Puskesmas bisa dirujuk ke RSUD kabupaten/kota masing-masing," ujar Sadono 

Pihaknya juga meminta kepada KPU dan Bawaslu Riau agar bisa menginstruksikan kebawah agar menjaga kesehatan terutama penjaga TPS, dan satu atau dua hari sebelum hari pencoblosan agar memeriksa kesehatan jasmaninya ke puskesmas terdekat. 

"Kita tidak ingin kejadian Pemilu 2019 terulang, apalagi  sampai menelan korban jiwa," pungkas Sadono. (kha)