Di Tenayan Raya Baru Empat Pemilih Ajukan Pindah Memilih

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Sejak tahapan pendataan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dimulai awal Agustus lalu, hingga kini di Kecamatan Tenayan Raya baru empat orang pemilih yang mengajukan pindah memilih. Diperkirakan, pengajuan pindah memilih bakal membludak di ujung-ujung batas akhir pengajuan.
Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenayan Raya, Sidri saat menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tenayan Raya, Senin (28/8/2023) di Sekretariat PPK Tenayan Raya. "Masih sedikit yang mengajukan pindah milih, baru empat orang," kata Sidri menjawab pertanyaan yang diajukan anggota Panwaslu Tenayan Raya, Sri Lestari terkait sudah berapa banyak pengajuan pindah memilih.
Selanjutnya Sidri merinci, empat pengajuan itu terdapat di Kecamatan Sialang Sakti satu pengajuan dan tiga pengajuan dari Kelurahan Rejosari. Dari empat pengajuan pindah memilih itu, baru dua pengajuan yang sudah diinput di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), sedangkan dua lagi belum bisa diinput karena persyaratannya atau dokumennya belum lengkap.
Sidri menyebutkan, setakat ini pihaknya bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Tenayan Raya siap menerima pengajuan pindah memilih yang nantinya akan dimasukkan dalam DPTb. "Masyarakat yang ingin pindah memilih bisa mendatangi PPS di kantor lurah atau langsung ke PPK," imbau Sidri.
Sidri menjelaskan, DPTb adalah daftar pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di satu TPS tapi karena alasan tertentu dia tidak bisa memilih di TPS tersebut dan akan memilih di TPS lain.
Sementara itu, Anggota Panwaslu Kecamatan Tenayan Raya, Sri Lestari mengatakan keberadaannya adalah bagian dari menjalankan pengawasan yang melekat dalam konteks pengawasan tahapan DPTb. "Kita ingin memastikan proses pendataan DPTb dijalankan sebagaimana mestinya. Pengajuan pindah memilih harus dilengkapi dengan dokumen sebagaimana yang diminta," kata Sri Lestari.
Sri Lestari yang turut didampingi beberapa orang Pengawas Kelurahan Desa (PKD) mengapresiasi sikap pro aktif PPK dan PPS di Kecamatan Tenayan Raya yang intens menyosialisasikan pindah memilih kepada masyarakat. "Ini bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat di Pemilu 2024 nanti. Hak pilih masyarakat jangan sampai terabaikan," tegas Sri Lestari. (Kha)