Ternyata Begini Tempat Tinggal PNS di IKN Seharga Rp 9 T

Ternyata Begini Tempat Tinggal PNS di IKN Seharga Rp 9 T
Proyek pembangunan Rumah Susun (Rusun) ASN di IKN

WARTASULUH.COM- Proyek pembangunan Rumah Susun (Rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Pertahanan Keamanan (Hankam) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur sebanyak 47 Tower Rusun sudah dimulai.

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan pembangunan 47 tower ASN-Hankam merupakan dukungan untuk proses pemindahan ASN secara bertahap ke IKN yang dimulai tahun 2024.

"Pembangunan 47 tower rusun yang telah dimulai dengan menggunakan dana APBN senilai Rp9,4 triliun. Sisanya akan menyusul dibangun rusun dengan pendanaan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)," kata Iwan dikutip dari CNBCIndonesia Senin (28/8/2023). 

Secara keseluruhan dari 47 tower rusun ASN-Hankam memiliki total 2.820 unit dengan tipe 98 m2 untuk tiap unitnya. Pembangunan rusun terdiri dari 31 rusun untuk ASN dengan jumlah 1.860 unit. Kemudian Rusun Hankam terdiri dari 7 rusun untuk personel POLRI dan Badan Intelijen Negara (BIN) serta 9 rusun untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan total 960 unit.

"Masing-masing towernya setinggi 12 lantai, terdiri dari lantai 1 dan 2 dimanfaatkan untuk podium fasos/fasum (fitness, public space, dsb), sedangkan 10 lantai sisanya untuk hunian. Setiap unitnya disiapkan tiga kamar tidur untuk. Jadi di dalam satu unit tersebut terdapat masing-masing kamar tidur untuk satu orang," kata Iwan.

Iwan Suprijanto mengatakan pembangunan 47 tower ASN-Hankam dilaksanakan selama 19 bulan dengan target selesai seluruhnya pada Desember 2024. Rusun ASN-Hankam berlokasi tersebar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN sub-WP 1A dengan total lahan seluas 45,91 hektare.

"Bahwa Kementerian PUPR dalam hal ini bertugas untuk menjamin kepastian ketersediaan prasarana dan sarana yang ada di IKN, sedangkan Otorita IKN nantinya yang akan mengatur detail tentang pengisian atau penghunian tower tersebut," kata Iwan.

Ia bilang Otorita IKN memiliki tanggung jawab untuk memastikan operasionalisasi pengelolaan rusun yang telah dibangun Kementerian PUPR, agar tercipta ekosistem-ekosistem kecil lingkungan permukiman yang layak huni dengan segala sarana prasarana penunjang aktivitas penghuni di IKN. (Ws)