Dewan Pers Apresiasi Workshop Urgensi Pedoman Pemberitaan Kekerasan Seksual Bagi Jurnalis

Dewan Pers Apresiasi Workshop Urgensi Pedoman Pemberitaan Kekerasan Seksual Bagi Jurnalis
Foto bersama peserta workshop Urgensi Pedoman Pemberitaan Kekerasan Seksual Bagi Jurnalisdan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. (Foto: novita)

WARTASULUH.COM, JAKARTA- Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyampaikan apresiasi digelarnya workshop Urgensi Pedoman Pemberitaan Kekerasan Seksual Bagi Jurnalis yang digelar Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) di Gedung IDN Times, Kamis (20/6/2024).

Kegiatan yang difasilitasi kerjasama FJPI dengan Kedutaan Besar Australia tersebut sudah dilaksanakan sejak 2 tahun terakhir. Hal ini dilakukan terkait pedoman kekerasan seksual di dalam pemberitaan menjadi perhatian publik yang sangat besar.

"Workshop ini dengan satu tujuan membangun kesadaran dan kepedulian terhadap kekerasan seksual dan mengandung kerentanan ketika ada kesalahan dalam narasi dan resiko hang dialami korban. Bentuk kekerasan seperti pemberitaan yang vulgar framing dan korban tidak menjadi cepat pulih," kata Ninik.

Berbagai studi kekerasan seksual menjadi topik utama di beberapa media seperti pemerkosaan dan penjualan perempuan. Kekerasan seksual dianggap sesuatu yang wajar sesuai yang dijelaskan kajian Komnas Perempuan 2010 baru 50 persen yang memenuhi etika hak korban.

Dewan Pers juga melakukan kajian di 9 media online dengan Universitas Tidar sejauh mana patuh pada etika jurnalistik dari sisi korban dengan methode data kuantitatif dan kualitas.

"Bagaimana minimnya perlindungan korban oleh media siber di 2022 mengkhususkan pada media online. Meski terdapat panduan etika jurnalistik yang dikeluarkan Dewan Pers namun pedoman tersendiri belum ada," ujarnya.

Sehingga riset memberikan gambaran betapa ruang pemberitaan yang diharapkan kondusif dalam penanganan kekerasan seksual menjadi berbeda.

Beberapa kata dan kalimat yang menjadi perhatian atau diskriminasi kata dan penulisan yang berimplikasi marjinal sehingga identitas korban yang secara vulgar maupun peristiwa dan penghukuman kepada korban menjadi keyword Dewan Pers di riset 2022.

"Rekomendasi wartawan atau redaktur perlu screaning dan atensi khusus terhadap kekerasan seksual bagaimana menarasikan pelaku terkadang korban dibuka identitas dan lainnya," katanya.

Terhadap organisasi wartawan juga dapat melakukan pelatihan dan penyusunan terhadap pemberitaan terkait kekerasan seksual. Diperlukan saran dan rekomendasi.

Diakhir sebutannya Nunik menyampaikan dukungan digelarnya workshop KBGO tersebut. "Semoga berjalan lancar menghasilkan bahan yang digunakan demi pemenuhan hak hak perempuan dan anak anak Indonesia yang lebih baik," jelasnya lagi.

Sementara itu Ketua FJPI,  Uni Lubis mengatakan,  FJPI terus melakukan pelatihan dan terus belajar sehingga wajib mempraktekkan membuat lomba video kampanye anti kekerasan seksual.

"Workshop digelar agar seluruh anggota FJPI yang ada di Indonesia mempraktekkan dan mensosialisasikan sehingga manfaat yang didapat bagi seluruh pihak terasa," jelasnya.

Uni Lubis sekaligus Pemred IDN Times itu juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung seluruh giat FJPI.

"Saya mengucapkan terima kasih atas support ide atas kinerja media lewat IT dan terima kasih kepada yang selalu mensupport Ketua Dewan Pers dan Komnas Perempuan serta seluruh pihak," tuturnya. 

Kegiatan ini dihadiri 16 Ketua Cabang FJPI se-Indonesia. FJPI Riau hadiri Ketua FJPI Riau, Novita Yahya. Hadir sebagai narasumber Ketua Komas Perempuan Andi Yentri Yani, AKBP Ema Rahmawati dari Unit PPA Bareskrim Mabes Polri dan Uni Lubis dari FJPI. (Rls)