Berjalan Aman dan Lancar, PSU Rohul Dipantau Gubri, KPU RI dan Bawaslu RI

WARTASULUH.COM, TAMBUSAI UTARA - Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Rohul 2020 di 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang semuanya berada di kawasan PT Torganda, Kecamatan Tambusai Utara, Rabu (21/4/2021) jadi perhatian nasional. pesta demokrasi ini ditanjau Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Gubernur Riau (Gubri), H Syamsuar turut turun langsung ke Tambusai Utara mendampingi Pimpinan KPU RI Arief Budiman dan Ketua Bawaslu RI Abhan, meninjau salah satu TPS yang gelar PSU.
Sekda H Abdul Haris turut memantau PSU di Tambuasai Utara
Dalam rombongan, terlihat Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Danrem 031/ Wira Bima Jenderal TNI M Syech Ismed, Forkompinda Riau, Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto, dan Ketua Bawaslu Riau.
Hadir Bupati Rohul H Sukiman diwakili Sekda H Abdul Haris, Ketua DPRD Novli Wanda Ade Putra, Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayar, Kajari Rohul, Pabung 0313/ KPR, Komisioner KPU Rohul Fitriati Is, dan lainnya.
Gubernur Riau, H Syamsuar memberikan keterangan usai meninjau PSU
Sesampainya di Mapolsek Tambusai Utara, rombongan Gubri sempat istirahat sebentar, lalu melanjutkan kegiatan meninjau TPS 32 Desa Tambusai Utara yang berada di lokasi Kantor PT. Torganda Kebun Rantau Kasai.
Gubri Syamsuar menyatakan kedatangan rombongan ke TPS 32 Desa Tambusai Utara di kawasan Kantor Kebun PT. Torganda, dalam rangka memastikan pelaksaan PSU di 25 TPS berjalan aman, lancar, tertib, sesuai dengan yang menjadi harapan semua.
Komisioner KPU RI, Arief Budiman memberikan arahan di sela-sela tinjauan
Atasnama Pemprov Riau, Syamsuar, berterima kasih ke pihak penyelenggarra PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohul 2020, baik ke Pemkab Rohul, penyelanggara KPU, Bawaslu, serta personel pengamanan Polri dan TNI.
"Kami mengharapkan semuanya, di tengah ibadah puasa saat ini mari kita pelihara suasana aman dan damai," kata Guri Syamsuar ke puluhan wartawan yang hadir meliput pelaksanaan PSU.
Tambah Gubri, di tengah pandemi Covid-19, apalagi mengingat tiga kecamatan di Kabupaten Rohul masuk zona merah, maka untuk semua kegiatan harus dilakukan sesuai protokol kesehatan (Prokes).
Petugas KPPS
Sedangkan Ketua KPU RI Ilham Saputra menerangkan, pelaksanaan PSU adalah cara yang konstitusional, atau cara yang sudah diatur peraturan. PSU dilaksanakan juga sesuai intruksi putusan MK.
Sebutnya, PSU hanya sebuah peristiwa di sebuah pesta demokrasi, dan dimana-mana sangat mungkin terjadi.Dirinya berterima kasih ke Pemprov Riau dan Pemkab Rohul yang telah mendukung sepenuhnya pelaksanaan PSU, termasuk personel pengaman lapangan dari Polri dan TNI yang di 25 TPS.
Dari persiapan PSU yang dilakukan penyelenggara, diakui Ilham, dirinya tidak atau belum mendengar soal laporan atau kendala. Baik masalah anggaran yang dibutuhkan KPU sudah dipenuhi.
"Kemudian kebutuhan seluruh personel juga sudah terpenuhi dan memenuhi syarat. Logistik juga sampai Selasa malam didistribusikan tepat waktu," kata Ketua KPU RI.
Ilham berharap, pada perhitungan suara berjalan lancar, juga saat rekapitulasi tingkat kecamatan sampai kabupaten, sampai ditetapkannya hasil PSU di 25 TPS.
Sementara dikatakan Ketua Bawaslu RI, Abhan, pelaksanaan PSU Pilkada Rohul di 25 TPS Kecamatan Tambusai Utara merupakan tindak lanjut dari putusan MK atas gugatan salah satu Paslon.
Abhan berharap PSU Pilkada Rohul dapat berjalan lancar hingga proses penetapan Bupati dan Wakil Bupati. (galeri/kominfo Rohul)