Anggota BPD Jangan Berpolitik di Pilkades Serentak Inhil

Anggota BPD Jangan Berpolitik di Pilkades Serentak Inhil

WARTASULUH.COM, TEMBILAHAN - Wakil Bupati Inhil,  H Syamsudin Uti meresemikan dan mengukukuhkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Mandah, Rabu (28/7/2021) di Aula Kantor Camat Mandah. Di momen itu, Wabup mengingatkan anggota BPD tak berpolitik di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak.

Pada pengukuhan tersebut  tampak hadir Ketua DPRD, Kepala Kesbangpol, Kepala Bappeda, Camat dan Upika Kecamatan Mandah serta Sekretaris dan Satf DPMD.

Adapun nama-nama BPD desa tersebut ialah : Desa Bolak Raya, Bente, Belaras, Pulau Cawan, Batang Tumu, Batang Sari, Igal, Bekawan, Bantaian, Bakau Aceh, Pelanduk, Bidari Tg Datuk.

Wakil Bupati dalam sambutannya mengatakan, BPD merupakan DPR desa, tempat mengadunya masyarakat desa dalam pembangunan desa.

“Untuk saudara ketahui, bahwa saudara-saudara yang baru disaja dikukuhkan adalah DPR-nya desa. Jadi saya harapkan dapat bekerja dengan sepenuh hati,” ujar wabup.

Wabup  juga berpesan kepada BPD yang baru dilantik agar tidak ikut berpolitik dalam pilkades serentak dan harus bisa bekerja sama dengan kepala desa dalam memajukan desa.

“Kedepan saya tidak mau mendengar ada yang menjadi tim sukses pada Pilkades serentak TH 2021 dan BPD harus menjadi pengawas. 
Karena, kekuatan BPD terletak pada Chek and balance dan memiliki hak bertanya mengenai pembangunan di Desa. Oleh karena itu, BPD harus menjadi Patnernya Kepala Desa,” katanya. 

Terakhir Wabup juga berpesan kepada masyarakat khususnya Kecamatan Mandah untuk tetap waspada dan berhati-hati dimasa pendemi Covid-19. Karena, Pemkab Inhil sudah mengeluarkan instruksi Bupati PPKM Kriteria level 3.

“Untuk itu, BPD sebagai pilar pandu harus bisa membantu camat dan menjadi contoh dalam menekan penyeberan covid-19,” imbuhnya. (adv)