250 Titik Parkir di Pekanbaru Bayar dengan Non Tunai 

250 Titik Parkir di Pekanbaru Bayar dengan Non Tunai 
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama pihak ketiga resmi meluncurkan mesin Elektronik Data Capture (EDC) sebagai alat pembayaran parkir non-tunai, Jumat (1/10).

WARTASULUH.COM, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama pihak ketiga telah meluncurkan mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai alat pembayaran parkir non-tunai awal Oktober ini. Pembayaran jasa parkir non tunai diberlakukan di 250 titik di jalan protokol.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru, agar dapat memanfaatkan pembayaran non-tunai. Hal ini untuk mendukung Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menuju kota digital. 

"Ini bentuk penataan dan pengelolaan per parkiran bersama pihak ketiga. Kita ingin pelayanan itu lebih baik lagi," ujar Yuliarso, Senin (4/10/2021). 

Menurutnya, metode pembayaran parkir non-tunai ini merupakan hal yang baru. Maka butuh proses penyesuaian di tengah masyarakat. 

Tahap pertama, mesin EDC ini akan disebar di 250 titik parkir di ruas jalan protokol. Pelaksanaan penggunaan EDC ini dikatakan Yuliarso membutuhkan proses. Karena para jukir juga terus memerlukan bimbingan untuk pengaplikasian EDC. 

"Kami berharap, dan mengajak gunakan mesin EDC ini dalam pembayaran parkir khususnya di tempat-tempat yang telah disiapkan," pungkasnya. (Kha)